Pesawaran

Perumahan Ghalia Cluster Pesawaran Diduga Ilegal, Limbah Cemaskan Warga

×

Perumahan Ghalia Cluster Pesawaran Diduga Ilegal, Limbah Cemaskan Warga

Sebarkan artikel ini
Perumahan Ghalia Cluster Pesawaran Diduga Ilegal, Limbah Cemaskan Warga
Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran menyebutkan Perumahan Ghalia Cluster yang berlokasi di Jalan Batin Seribu Curup Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran tidak terdaftar di database Dinas Perkim. | Ist

‎‎Potensinews.id – Perumahan Ghalia Cluster Pesawaran diduga ilegal, limbah cemaskan warga.

‎Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pesawaran menyebutkan Perumahan Ghalia Cluster yang berlokasi di Jalan Batin Seribu Curup Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran tidak terdaftar di database Dinas Perkim.

‎Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran, Riyantama, saat dimintai tanggapan terkait izin Perumahan Ghalia Cluster.

‎”Di data kita tidak ada perumahan itu,” ucapnya terkait izin Perumahan Ghalia Cluster Negeri Sakti, Jumat, 28 Maret 2025.

‎Selanjutnya dia mengarahkan untuk menanyakan terkait izin Perumahan tersebut ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Pesawaran.

‎”Saya tidak bisa bicara karena data perumahan itu tidak ada pada kita, saya tidak bisa bicara lebih jauh. Kalau datanya di kita, baru kita bisa liat spek awalnya seperti apa, teknis seperti apa, konsep perencanaan ya seperti apa? Kalau tidak ada data sama sekali, saya harus ngomong gimana? Nggak ada data perumahan itu di kita. Coba cek di PTSP, perizinan. Ada nggak perumahan itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Nanda Indira Dendi Buka Pasar Murah Mandiri

‎”Kalau datanya tidak ada di kita, itu bukan perumahan. Kalau seperti itu dia bukan jual perumahan, keliatannya rumah yang dibuat mirip (seperti perumahan, red) terus dijual. Coba cek aja terkait izinnya di PTSP, ada atau tidak,” imbuhnya.

‎Sebelumnya diberitakan warga sekitar lingkungan Perumahan Ghalia Cluster Negeri Sakti mengeluhkan limbah rumah tangga dari perumahan tersebut yang meluap hingga halaman rumah warga akibat tidak adanya saluran pembuangan limbah rumah tangga di perumahan tersebut.

‎Meskipun sudah ada keluhan warga terkait hal tersebut, hingga berita ini dirilis belum ada perbaikan yang dilakukan oleh pihak pengembang terkait saluran pembuangan limbah.

‎Bahkan, selain saluran pembuangan limbah, warga juga mengeluhkan gorong-gorong yang ada di Blok A kompleks perumahan tersebut juga tersumbat sehingga aliran air tidak lancar. Jika hal ini dibiarkan maka akan menambah masalah bagi warga.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Unila, Sosialisasi Tentang "Malaria", Di Desa Sukajaya

‎Saat dimintai tanggapan perihal kondisi tersebut, Indra, pihak pengembang perumahan Ghalia Cluster, mengaku pihaknya sudah membuat jalan dan siring.

‎”Di buat juga Mas, saya buat jalan dan Siring Blok A,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 19 Maret 2025.

‎Namun, menurut warga pernyataan tersebut bertentangan dengan kondisi yang sebenarnya.

Sebab kenyataannya, gorong-gorong saluran limbah yang berada di Blok A kondisinya rusak, sehingga warga sekitar berinisiatif memperbaiki secara swadaya dengan peralatan seadanya. (JMSI)