Pesawaran

Pemerintah Kabupaten Pesawaran Klaim Tuntaskan Pembayaran Siltap Desa dan Honorer Tepat Waktu

×

Pemerintah Kabupaten Pesawaran Klaim Tuntaskan Pembayaran Siltap Desa dan Honorer Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Pesawaran Klaim Tuntaskan Pembayaran Siltap Desa dan Honorer Tepat Waktu
Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menegaskan telah menyelesaikan 100 persen pembayaran Siltap (Silaturahmi Tapal Batas) Desa dari tahun 2021 hingga 2024. | Ist

Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten Pesawaran klaim tuntaskan pembayaran Siltap Desa dan honorer tepat waktu.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menegaskan telah menyelesaikan 100 persen pembayaran Siltap (Silaturahmi Tapal Batas) Desa dari tahun 2021 hingga 2024.

Klaim ini disampaikan di tengah isu keterlambatan pembayaran yang beredar di media sosial.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran Siltap pada tahun 2021 selama dua bulan disebabkan oleh kondisi pandemi COVID-19.

Namun, tunggakan tersebut telah dilunasi pada tahun 2022.

“Untuk tahun 2025, kami sudah menganggarkan pembayaran Siltap hingga bulan Desember 2025. Sehingga, tidak akan ada lagi keterlambatan pembayaran,” ujar Nur Asikin melalui sambungan telepon, Jumat, 4 April 2025.

Baca Juga:  Transparansi Pengadaan, Pesawaran Gencar Implementasi Sistem Baru

Nur Asikin menambahkan, pihaknya akan mengupayakan pembayaran Siltap secara rutin setiap bulan setelah libur Lebaran.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Pesawaran, Iswanto, membantah isu yang beredar mengenai keterlambatan pembayaran honorarium honorer daerah (Honda) selama enam bulan.

Ia menegaskan bahwa pembayaran honorer selalu dilakukan tepat waktu.

“Pembayaran honorer tidak pernah tertunda dan selalu dibayar tepat waktu. Bahkan, pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 2.423 tenaga honorer,” tegas Iswanto.

Terkait pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk bulan November dan Desember 2024 yang melampaui tahun anggaran, Iswanto menjelaskan bahwa pembayaran telah dilakukan pada bulan Januari 2025 kepada 148 desa.

Baca Juga:  Bencana Banjir Melanda Beberapa Wilayah di Pesawaran, Pemerintah Lakukan Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak

Selain itu, ADD untuk bulan Januari dan Februari 2025 juga telah dibayarkan pada bulan Maret 2025.