Potensinews.id – Dana Desa Rp 150 juta untuk ketahanan pangan di Tubaba diduga diselewengkan, program kambing jadi sorotan.
Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2024 senilai Rp 150 juta untuk program ketahanan pangan di Tiyuh Karta Raya, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), mencuat dan menjadi perhatian publik.
Anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketahanan pangan ini diduga tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.
Sekretaris Tiyuh Karta Raya, Beni, mengungkapkan bahwa salah satu item belanja terbesar adalah pengadaan kambing babon sebanyak 51 ekor dengan total anggaran mencapai Rp 102 juta.
Pembelian kambing tersebut, menurut Beni, dilakukan melalui belantik lokal tanpa adanya proses seleksi penawaran yang terbuka.
“Kami beli kambing melalui belantik sekitar sini saja karena dia sanggup menyediakan kambing babon satu kambingnya Rp 2 juta,” kata Beni saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis, 10 April 2025.
Beni menjelaskan bahwa alokasi dana untuk program ketahanan pangan ini mencapai 20% dari total Dana Desa tahun 2024 yang berjumlah Rp 783 juta. Selain kambing, anggaran Rp 150 juta tersebut juga dialokasikan untuk:
1. Bibit ikan nila dan lele untuk kolam
2. Bibit tanaman cabai dan terong untuk kebun
Namun, program ketahanan pangan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat ini dinilai gagal.
Hingga tahun 2025, hanya sebagian kambing yang masih bertahan hidup, sementara program bibit ikan dan tanaman sudah tidak berjalan.
“Bisa dibilang program gagal, sekarang yang masih bertahan kambing aja yang lainnya sudah pada mati,” papar Beni.
Sementara itu, seorang warga Tiyuh Karta Raya yang enggan disebutkan namanya memberikan keterangan yang berbeda terkait kualitas kambing yang diterima. Ia mengaku menerima kambing babon biasa yang belum pernah beranak dari pemerintah tiyuh.
“Kambing yang diberikan dari pemerintah Tiyuh kambing babon biasa belum pernah beranak yang diberikan kepada saya,” ungkapnya.
Keterangan yang berbeda ini semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengadaan kambing tersebut.
Masyarakat mempertanyakan transparansi harga dan kualitas kambing yang dibeli menggunakan Dana Desa. (Heri)