Potensinews.id – Pemkab Tubaba mulai bangun akses jalan penghubung tol dan jalan provinsi.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Bina Marga mulai melaksanakan dua kegiatan pembangunan akses jalan strategis pada Tahun Anggaran 2025.
Kedua proyek ini menghubungkan jalur keluar tol dan jalan provinsi.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, MT., melalui Kepala Bidang Bina Marga, Ir. M. Iwan Setiawan IB, ST., MT., menyampaikan bahwa anggaran tahun 2025 mengalami efisiensi sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
“Kegiatan kita tahun ini yang sudah berjalan adalah rekonstruksi pembangunan jalan rigid beton pada dua ruas jalan yang berlokasi di Kecamatan Gunung Agung sepanjang 3,4 kilometer. Ruas jalan ini sangat mendukung akses menuju pintu keluar Tol Way Kenanga dan ruas jalan provinsi di Kecamatan Lambu Kibang,” ujar Iwan Setiawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 14 April 2025.
Lebih lanjut, Iwan Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba Tahun 2025 dan saat ini sedang dalam tahap pengerjaan oleh pihak ketiga atau rekanan.
Masa kontrak kerja untuk proyek ini adalah 180 hari kalender.
“Kegiatan ini diawasi secara ketat setiap hari oleh konsultan pengawas dan tim pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Tubaba bidang Bina Marga yang berjumlah tujuh orang personel. Mereka bertugas melakukan pengecekan di lapangan dan kami menargetkan pekerjaan ini selesai pada akhir September tahun 2025 mendatang,” tutur Iwan Setiawan.
Iwan Setiawan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan temuan di lapangan jika ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak rekanan pelaksana proyek.
“Seluruh item pekerjaan di lapangan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan melalui tahapan pengujian yang diperlukan. Kami memastikan semua berjalan sebagaimana mestinya, sehingga diharapkan hasil pekerjaan ini akan berkualitas baik dan tidak menyimpang dari ketentuan kontrak kerja,” harapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan roda empat, mobil truk, dan tronton milik perusahaan yang beroperasi di wilayah Tubaba untuk bersama-sama menjaga dan mematuhi aturan terkait batas muatan jalan kabupaten.
“Kami menerima banyak laporan dari warga bahwa masih banyak kendaraan yang membawa muatan melebihi tonase yang diizinkan, sehingga menyebabkan jalan kita cepat rusak. Kapasitas beban jalan kelas III di Kabupaten Tubaba yang diizinkan hanya delapan ton,” pungkas Iwan Setiawan. (Heri)