Potensinews.id – Polsek Semaka dan Uspika imbau warga setop aktivitas di Way Semaka pasca serangan buaya.
Polsek Semaka bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Uspika) Semaka mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk aktivitas di sepanjang aliran Sungai Way Semaka.
Imbauan ini menyusul insiden serangan buaya yang menimpa seorang warga di Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, beberapa waktu lalu.
Sosialisasi terkait imbauan ini digelar langsung oleh Kapolsek Semaka AKP Sutarto, S.H., pada Kamis, 15 Mei 2025 di Pekon Sripurnomo.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Semaka Syafrizal, M.Pd., perwakilan Danramil 0424/Wonosobo Peltu Supendi, Kepala Pekon Sripurnomo Ilmudin, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat.
“Kami kembali mengingatkan seluruh warga untuk tidak lagi beraktivitas di sungai, terutama di area yang telah teridentifikasi sebagai habitat buaya. Insiden serupa sudah terjadi berulang kali dan sangat membahayakan keselamatan jiwa,” ujar AKP Sutarto.
Imbauan ini merupakan langkah preventif pihak kepolisian dan Uspika menyusul kejadian nahas yang dialami oleh Maryati (45), warga RT 06 Dusun Sukadamai. Pada Selasa, 13 Mei, sekitar pukul 16.30 WIB, korban diserang seekor buaya saat sedang mandi di Sungai Way Semaka, yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari kediamannya.
Berdasarkan keterangan saksi mata dan aparat setempat, buaya tersebut secara tiba-tiba menerkam kaki kiri korban, mengakibatkan luka parah di bagian lutut.
Teriakan kesakitan korban sontak mengundang perhatian warga sekitar yang segera memberikan pertolongan.
Maryati kemudian dilarikan ke RS Batin Mangunang sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolsek Sutarto mengungkapkan bahwa insiden gigitan buaya di wilayah hukumnya bukan kali pertama terjadi. Pihaknya mencatat setidaknya sudah ada dua kasus serupa yang terjadi di lokasi yang sama.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami sangat berharap kesadaran masyarakat akan bahaya keberadaan buaya di sungai ini semakin meningkat, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk benar-benar menjauhi sungai dan memperhatikan setiap rambu peringatan yang telah dipasang di sekitar aliran Way Semaka.
“Kami meminta masyarakat untuk benar-benar mematuhi larangan ini. Keselamatan jiwa jauh lebih penting, dan aktivitas mandi cuci kakus (MCK) hendaknya dapat dialihkan ke tempat lain yang lebih aman,” pungkas AKP Sutarto. (Akmaluddin)