Potensinews.id – Masyarakat antusias sambut pembentukan Koperasi Merah Putih di Tona 2 Sangihe.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tona 2, Kabupaten Kepulauan Sangihe, disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Musyawarah pembentukan koperasi ini dilaksanakan di kantor Kelurahan Tona 2 pada Selasa, 27 Mei 2025.
Hadir dalam musyawarah tersebut perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepulauan Sangihe beserta penyuluh koperasi, Camat Tahuna Timur, staf kelurahan, kepala lingkungan/RT, pengurus TP PKK Kelurahan Tona 2, dan sejumlah undangan lainnya.
Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai inisiatif strategis untuk menjawab tantangan ekonomi masyarakat.
Koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang mampu mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional, meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.
Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Tona II, yaitu:
- Ketua: David Mamusu
- Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Berni Tawaris
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Hamsi Bulanbaru
- Sekretaris: Martinus Makitulung
- Bendahara: Adrievani Andaria
- Pengawas Koperasi: Plt. Lurah Tona II Fachima DaengSalasa, Melky Polohindang, dan Netty Kakauhe.
Plt. Lurah Tona II Fachima DaengSalasa, S.IP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang perekrutan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penanggulangan ekonomi kerakyatan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur elemen masyarakat.
“Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi wadah yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung usaha masyarakat, serta memperkuat dan menciptakan lapangan pekerjaan baru di wilayah Kelurahan Tona II,” ujar Fachima.
Ia berharap melalui musyawarah ini semua hal terkait pembentukan dan pengelolaan koperasi dapat disepakati.
Fachima juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung keberadaan koperasi ini.
“Mari kita jadikan koperasi sebagai wadah usaha bersama, tempat belajar wirausaha, serta sebagai penggerak ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong,” tambahnya.
Camat Tahuna Timur, Imelda Lawendatu, SSTP, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan.
Target nasional adalah pembentukan sekitar 80.000 koperasi di seluruh Indonesia hingga akhir Juni 2025. Untuk wilayah Tahuna Timur sendiri, saat ini baru ada dua kelurahan yang telah membentuk koperasi.
“Tujuan dibentuknya koperasi ini adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta mengembangkan ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip koperasi,” jelas Imelda.
Ia mengajak pengurus koperasi untuk mengajak masyarakat sebanyak-banyaknya untuk bergabung sebagai anggota agar koperasi dapat diaktifkan dengan baik.
Imelda juga memberikan contoh kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam koperasi, seperti outlet simpan pinjam, usaha ikan air tawar, usaha pertanian, dan UMKM.
“Saya berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik, dan berfokus pada kegiatan pembentukan koperasi merah putih di tingkat kelurahan. Kemudian, ditindaklanjuti dengan fasilitasi pengurusan akta notaris, agar legalitasnya sudah dapat dari koperasi,” tutup Imelda.
Ia berpesan kepada pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tona II yang terpilih agar benar-benar dapat mengikuti, memahami, dan bekerja sesuai tanggung jawabnya. (Fandy)