Way Kanan

Bunda PAUD Way Kanan Dorong Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun

×

Bunda PAUD Way Kanan Dorong Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun

Sebarkan artikel ini
Bunda PAUD Kabupaten Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama jajaran pejabat dan 160 guru PAUD dari empat kecamatan, berpose usai kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD Tahun 2025 di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah, Blambangan Umpu, Selasa (17/6/2025).
Bunda PAUD Kabupaten Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama jajaran pejabat dan 160 guru PAUD dari empat kecamatan, berpose usai kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD Tahun 2025 di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah, Blambangan Umpu, Selasa (17/6/2025). Dok: Ist

Potensinews.id — Bunda PAUD Kabupaten Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2025 yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah, Blambangan Umpu, Selasa (17/6/2025).

Sebanyak 160 guru PAUD dari empat kecamatan—Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, Kasui, dan Rebang Tangkas—mengikuti kegiatan tersebut. Hadir pula sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Way Kanan Septa Muktamar, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajaran, serta Ketua K3S SD Way Kanan Ilham Fadli.

Dalam sambutannya, Bunda PAUD Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung kebijakan strategis Pemerintah Pusat, khususnya program Wajib Belajar 13 Tahun, percepatan penurunan stunting, serta penciptaan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif melalui Gerakan Sekolah Sehat.

Baca Juga:  STIT Al Hikmah Bumi Agung Resmi Buka Program Magister Manajemen Pendidikan Islam

“Poin-poin ini bisa kita wujudkan secara optimal melalui layanan PAUD Holistik Integratif (PAUD-HI). Mari kita perkuat koordinasi dan kolaborasi antar Bunda PAUD di tingkat kampung dan kecamatan,” ajaknya.

Ayu juga menggarisbawahi pentingnya penerapan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan pada jenjang awal pendidikan dasar. Program ini diharapkan mampu menciptakan pengalaman belajar yang menyenangkan, bebas tekanan, dan penuh stimulasi positif bagi anak-anak usia dini.

Lebih lanjut, Ayu menekankan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun—termasuk 1 tahun PAUD pra-SD—telah menjadi prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN. Dengan kebijakan ini, anak usia 5–6 tahun diharapkan mendapat layanan PAUD berkualitas sebelum masuk SD.

Baca Juga:  Disperindag Way Kanan Gelar Operasi Pasar Beras Murah di Pasar Inpres Baradatu

“Kami berharap tahun depan tidak ada lagi anak mendaftar SD tanpa melalui PAUD minimal 1 tahun,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Ayu menyerukan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan semua anak Way Kanan memperoleh layanan pendidikan yang layak sejak usia dini, sekaligus berkontribusi dalam upaya menekan angka stunting di daerah.