DPRD Provinsi Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dorong Optimalisasi Cakupan Peserta JKN-KIS Menuju Target UHC

×

Komisi V DPRD Lampung Dorong Optimalisasi Cakupan Peserta JKN-KIS Menuju Target UHC

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., menyampaikan pandangan dan dukungan strategis dalam Rapat Forum Komunikasi terkait penguatan cakupan dan keaktifan peserta JKN-KIS menuju Universal Health Coverage (UHC) Semester I Tahun 2025.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., menyampaikan pandangan dan dukungan strategis dalam Rapat Forum Komunikasi terkait penguatan cakupan dan keaktifan peserta JKN-KIS menuju Universal Health Coverage (UHC) Semester I Tahun 2025. Dok: Ist

Potensinews.id – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., menghadiri Rapat Forum Komunikasi Strategi Penguatan Cakupan dan Keaktifan Peserta JKN-KIS sebagai bagian dari upaya percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Lampung Semester I Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/6/2025), ini digelar sebagai forum koordinasi lintas sektor untuk menyatukan pemahaman dan sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan program JKN-KIS secara optimal dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi V DPRD menyampaikan pentingnya penguatan peran semua pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, guna memastikan seluruh masyarakat Lampung mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Provinsi Lampung Reses di Kabupaten Pringsewu

“Komisi V DPRD berkomitmen mendukung penuh kebijakan strategis yang diarahkan untuk memperluas cakupan dan meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN-KIS. Pemerataan akses layanan kesehatan adalah bagian dari mandat konstitusi yang harus diwujudkan secara terstruktur, terukur, dan berkeadilan,” tegas Yanuar Irawan dalam forum tersebut.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap proses rekrutmen peserta dan keberlangsungan iuran agar program JKN tidak hanya menjangkau secara kuantitatif, tetapi juga berkualitas dalam pelayanan.

Rapat koordinasi ini turut melibatkan berbagai unsur terkait, seperti Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, perwakilan Bappeda, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah menyusun langkah konkret dalam menjawab berbagai kendala teknis dan administratif di lapangan, termasuk penonaktifan peserta PBI, ketidaksesuaian data kependudukan, serta akses layanan di daerah terpencil.

Baca Juga:  Anggota DPRD Lampung Soroti Adanya Siswa di Keluarkan Dari SMAN 1 Banjar Agung

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas cakupan JKN-KIS sebagai bagian integral dari pencapaian UHC, yang tidak hanya berorientasi pada jumlah peserta, tetapi juga keberlanjutan manfaat layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui dukungan legislatif, terutama dari Komisi V DPRD yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan, diharapkan tercipta kebijakan yang berdaya dorong tinggi dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional secara komprehensif di Provinsi Lampung.