BERITA

MUI Lampung Desak Negara Turun Tangan Atasi Fenomena LGBT

×

MUI Lampung Desak Negara Turun Tangan Atasi Fenomena LGBT

Sebarkan artikel ini
MUI Lampung Desak Negara Turun Tangan Atasi Fenomena LGBT
Prof. Mukri saat menerima kunjungan silaturahmi para inisiator Gerakan Lampung Anti LGBT di kediamannya, Selasa, 8 Juli 2025. | Ist

Potensinews.id – MUI Lampung desak negara turun tangan atasi fenomena LGBT.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag., menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam menanggulangi fenomena LGBT yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Pernyataan ini disampaikan Prof. Mukri saat menerima kunjungan silaturahmi para inisiator Gerakan Lampung Anti LGBT di kediamannya, Selasa, 8 Juli 2025.

Sejumlah tokoh agama dan masyarakat yang hadir dalam kunjungan tersebut, antara lain Dr. H. Firmansyah, Habib Umar Asegaf, KH. Sulaiman, KH. Ansori, SP., dan Khadafi, SP., MM., menyampaikan keprihatinan mereka atas meningkatnya penyebaran LGBT di Lampung.

Mewakili rombongan, Dr. Firmansyah menjelaskan maksud silaturahmi tersebut adalah untuk meminta arahan dari Ketua MUI Lampung agar upaya penanggulangan LGBT memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat.

Baca Juga:  PTPN VII Terbaik II Stan Swasta/Perusahaan PRL 2023

Menanggapi hal itu, Prof. Mukri menegaskan bahwa persoalan LGBT bukan sekadar isu moral atau keagamaan, melainkan juga menyangkut masa depan generasi dan stabilitas sosial.

“Pertama-tama, kita harus melakukan analisis sosial yang mendalam. Kedua, negara tidak boleh abai. Pemerintah harus hadir secara nyata. Karena kalau kami di MUI, kami hanya punya petunjuk. Tapi Gubernur, Bupati, Walikota, mereka punya petunjuk dan juga telunjuk,” ucap Prof. Mukri.

Ia juga menambahkan keyakinannya terhadap perjuangan Gerakan Lampung Anti LGBT, meski menyadari akan ada tantangan yang tidak mudah.

Prof. Mukri menutup pertemuan dengan doa bersama, memohon agar perjuangan tersebut berjalan istiqomah, damai, dan mendapat keberkahan.

Gerakan Lampung Anti LGBT sendiri merupakan inisiatif moral dan sosial yang dipelopori lintas tokoh agama, akademisi, dan aktivis.

Baca Juga:  HMI Bandar Lampung Gelar Festival Insan Cita, Dorong Ekonomi Kreatif dan Lingkungan

Gerakan ini dibentuk untuk merespons kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya praktik dan propaganda LGBT, terutama di media sosial dan ruang publik.

Dr. H. Firmansyah selaku salah satu penggagas gerakan menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah penyelamatan nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual masyarakat Lampung, bukan membenci individu.

“Kita tidak membenci pelaku, tapi menolak propaganda. Kita ingin menyelamatkan generasi muda dari pengaruh yang bertentangan dengan ajaran agama dan Pancasila,” pungkas Firmansyah.