Sumatera Selatan

Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polres Banyuasin Tindak 7 Pelanggar Lalu Lintas

×

Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polres Banyuasin Tindak 7 Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polres Banyuasin Tindak 7 Pelanggar Lalu Lintas
Satlantas Polres Banyuasin menggelar Operasi Patuh Musi 2025 di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang – Betung, tepatnya di depan gerbang Pemkab Banyuasin KM 42, pada Rabu, 16 Juli 2025. | Ist

Potensinews.id – Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polres Banyuasin tindak 7 pelanggar lalu lintas.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin menggelar Operasi Patuh Musi 2025 di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang – Betung, tepatnya di depan gerbang Pemkab Banyuasin KM 42, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Dalam operasi ini, petugas menindak 7 pelanggar lalu lintas yang tidak melengkapi persyaratan administrasi berkendara.

Operasi gabungan lintas sektoral ini melibatkan UPTD PDD Banyuasin II, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Jasa Raharja Kabupaten Banyuasin.

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Suwandi menjelaskan, Operasi Patuh Musi 2025 ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Sasaran utama operasi meliputi:
* Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
* Pengemudi di bawah umur.
* Berkendara berboncengan lebih dari satu orang.
* Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan safety belt.
* Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
* Melawan arus.
* Melebihi batas kecepatan.
* Over dimensi dan over loading.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis di SMP Muhammadiyah 4 Palembang Disambut Antusias

“Tujuannya agar bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menertibkan masyarakat,” ujar AKP Suwandi.

Operasi Patuh Musi 2025 telah dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025, dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.

Selain penindakan, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

AKP Suwandi menambahkan bahwa operasi ini tidak akan bersifat stasioner, melainkan menggunakan sistem hunting system.

“Kita akan melaksanakan operasi yang sifatnya hunting system, pasang mata terhadap pelanggaran yang kira-kira dapat menimbulkan kecelakaan atau berdampak besar pada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam operasi yang telah berjalan, petugas telah menilang 10 lembar STNK dan 7 lembar SIM sebagai barang bukti yang ditahan.

Baca Juga:  Kini Telah Hadir, Click House Di Palembang

Selain itu, 52 teguran juga telah diberikan kepada pelanggar. Petugas juga melakukan penempelan stiker keselamatan sebagai upaya edukatif dan preventif.