DPRD Provinsi Lampung

Resmi Diterima, DPRD Lampung Akan Bahas Raperda Anti LGBT Usulan Masyarakat

×

Resmi Diterima, DPRD Lampung Akan Bahas Raperda Anti LGBT Usulan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Resmi Diterima, DPRD Lampung Akan Bahas Raperda Anti LGBT Usulan Masyarakat
Aliansi Masyarakat LA-LGBT secara resmi menyerahkan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung kepada Komisi V DPRD Lampung, pada Senin, 11 Agustus 2025. | Ist

Potensinews.id – Resmi diterima, DPRD Lampung akan bahas Raperda Anti LGBT usulan masyarakat.

Aspirasi masyarakat Lampung untuk memiliki payung hukum yang mengatur pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBT semakin menemukan titik terang.

Aliansi Masyarakat Lampung Anti LGBT (LA-LGBT) secara resmi menyerahkan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung kepada Komisi V DPRD Lampung, pada Senin, 11 Agustus 2025.

Penyerahan naskah ini dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Hukum LA-LGBT, Misbahul Anam, M.H., dan didampingi oleh sejumlah tokoh masyarakat, ulama, dan aktivis.

Naskah tersebut juga dilampirkan dengan tanda tangan dukungan dari berbagai organisasi, menunjukkan adanya legitimasi dan dukungan publik yang kuat terhadap inisiatif ini.

Baca Juga:  Anggota DPRD Lampung Budiman AS: Hindari Pengaruh Buruk Gadget Dengan Nilai-Nilai Pancasila

Menurut Misbahul Anam, penyusunan naskah akademik ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan penyerapan aspirasi, masukan, dan fakta di lapangan dari berbagai elemen masyarakat.

“Naskah ini adalah manifestasi dari kegelisahan bersama masyarakat Lampung,” ujar Misbahul.

“Kami berharap instrumen hukum yang lahir nantinya benar-benar menjadi payung hukum untuk pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBT,” tambahnya.

LA-LGBT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini, mulai dari pembahasan hingga implementasi Perda.

Tujuannya adalah memastikan substansi dan penafsiran setiap pasal tetap sejalan dengan tujuan awal gerakan.

Naskah akademik ini sendiri memuat materi yang berfokus pada langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan, yang diharapkan menjadi fondasi kuat bagi penyusunan Perda.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Hadiri Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lampung Muhammad Junaidi Menggantikan Raden Muhammad Ismail

Dukungan terhadap Raperda ini juga disampaikan oleh Habib Umar Assegaf, salah satu tokoh penggerak.

Ia menyebut bahwa gerakan LA-LGBT kini telah mendapat dukungan luas, mulai dari tokoh agama, masyarakat, hingga organisasi massa.

“Harapannya, Perda Anti LGBT bisa segera disahkan,” tegasnya, sembari menyinggung audiensi dengan Kapolda Lampung yang juga menjadi bagian dari upaya sosialisasi gerakan mereka.

Dari sisi teknis, Haji Syukri dari bidang hukum dan advokasi LA-LGBT mengusulkan agar pihak kepolisian turut diundang dalam uji publik.

Hal ini diharapkan bisa menciptakan kesepahaman dalam pembahasan pasal-pasal yang terkait dengan pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBT.

Menanggapi hal ini, Ustaz Syukron yang mewakili DPRD Lampung, menyambut baik inisiatif tersebut.

Baca Juga:  Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Serap Aspirasi Warga Bandar Lampung

Ia menyatakan bahwa pertemuan ini adalah bagian dari sinergi antara legislatif dan masyarakat.

“Pembuatan Perda tentu ada prosedur dan tahapannya,” jelas Ustaz Syukron.

“DPRD siap mendukung dan membersamai proses ini. Kita tidak membenci orangnya, tetapi membenci perbuatannya,” tutupnya.