Potensinews.id – BPKAD Palembang lanjutkan inventarisasi kendaraan dinas, 80 unit di Seberang Ulu diperiksa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus melanjutkan inventarisasi kendaraan dinas untuk memastikan aset negara terkelola dengan baik.
Pada Selasa, 12 Agustus 2025, inventarisasi memasuki hari kedua dengan fokus pemeriksaan 80 unit kendaraan roda empat dan roda enam di wilayah Seberang Ulu.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang ini dipusatkan di Gedung DPTSD.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sasaran inventarisasi hari ini adalah kendaraan milik DPPSP, Rumah Sakit Bari, serta seluruh kecamatan di wilayah Seberang Ulu, termasuk Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kertapati, dan Plaju.
Menurut Kepala BPKAD Kota Palembang, Ahmad Nashir, inventarisasi ini merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan minimal satu kali dalam lima tahun sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
“Hari ini, kita memeriksa total 80 kendaraan. Pemeriksaan meliputi keberadaan fisik, kelengkapan administrasi seperti STNK, dan kepatuhan membayar pajak,” ujar Nashir.
Selain itu, tim BPKAD juga melakukan pengecekan kondisi fisik kendaraan, mulai dari kategori baik, cukup baik, rusak ringan, hingga rusak berat.
Hal ini untuk memastikan spesifikasi teknis dan kondisi kendaraan sesuai dengan data yang tercatat.
Hingga saat ini, total kendaraan dinas milik Pemkot Palembang tercatat sebanyak 2.987 unit, termasuk di dalamnya kendaraan roda dua.
Nashir menambahkan, kendaraan operasional untuk pelayanan publik, seperti mobil sampah, mendapat perhatian khusus karena beban kerja yang berat.
“Kendaraan pelayanan publik memiliki operasional yang sangat tinggi, sehingga membutuhkan perawatan ekstra. Biasanya, untuk menjaga kinerja tetap optimal, kendaraan jenis ini diremajakan setiap tujuh tahun sekali,” pungkasnya. (Nopi)