Way Kanan

Pemkab Way Kanan Gelar Sidak Pasar, Pastikan Stabilitas Harga Pangan

×

Pemkab Way Kanan Gelar Sidak Pasar, Pastikan Stabilitas Harga Pangan

Sebarkan artikel ini
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Way Kanan melakukan sidak harga bahan pokok di Pasar Pemda Km. 02 Blambangan Umpu untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan bagi masyarakat.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Way Kanan melakukan sidak harga bahan pokok di Pasar Pemda Km. 02 Blambangan Umpu untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan bagi masyarakat. Dok: Ist

Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pemda Km. 02 Blambangan Umpu, Rabu (20/08/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor: 500.2.5/2040/IJ tanggal 15 Agustus 2025 terkait kenaikan harga beras di daerah. Selain itu, sidak juga menindaklanjuti hasil Zoom Meeting bersama Inspektorat Provinsi Lampung pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Edi Suprianto, S.Pd., M.M. Dari hasil pantauan, harga bahan pokok di Pasar Pemda tercatat sebagai berikut:

  • Beras Medium: Rp12.700/kg

  • Beras Premium: Rp14.700/kg

  • Bawang Merah: Rp35.000/kg

  • Bawang Putih: Rp30.000/kg

  • Cabai Merah Besar: Rp40.000/kg

  • Cabai Rawit Merah: Rp45.000/kg

  • Cabai Rawit Hijau: Rp40.000/kg

Baca Juga:  Pasar Bedug Kampung Bumi Baru Ramai Dikunjungi: Dukung UMKM dan Perkuat Ekonomi Warga

Untuk menekan lonjakan harga beras, TPID bersama Bulog Subdrive Lampung Utara wilayah Way Kanan segera menggelar Operasi Pasar Murah Beras SPHP dengan jadwal sebagai berikut:

  • Rabu, 20 Agustus 2025 di Pasar Km. 02 Blambangan Umpu: 2 ton beras SPHP, harga Rp57.500/5 kg.

  • Kamis, 21 Agustus 2025 di lokasi yang sama: 2 ton beras SPHP, harga Rp57.500/5 kg.

Turut hadir dalam monitoring tersebut unsur TPID Kabupaten Way Kanan, antara lain Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bulog Subdrive Lampung Utara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Plt. Inspektur Daerah, Plt. Kepala Bagian Perekonomian Setdakab, perwakilan Kejaksaan Negeri, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta unsur Kecamatan Blambangan Umpu.

Baca Juga:  Korupsi Bansos Rp 60 Miliar, Koperasi Tebu Way Kanan Dilaporkan ke Kejati

Langkah cepat ini diharapkan dapat menekan potensi inflasi daerah sekaligus menjaga daya beli masyarakat Way Kanan.