Pesisir Barat

Pekon Sumber Rejo Salurkan BLT-DD Tahap II, Prioritaskan Warga Miskin Ekstrem

×

Pekon Sumber Rejo Salurkan BLT-DD Tahap II, Prioritaskan Warga Miskin Ekstrem

Sebarkan artikel ini
Pekon Sumber Rejo Salurkan BLT-DD Tahap II, Prioritaskan Warga Miskin Ekstrem
Pemerintah Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan BLT-DD Tahap II Tahun 2025 kepada tujuh KPM, Senin, 15 September 2025. | Ist

Potensinews.id – Pekon Sumber Rejo salurkan BLT-DD Tahap II, prioritaskan warga miskin ekstrem.

Pemerintah Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun 2025 kepada tujuh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin, 15 September 2025.

Penyaluran ini sejalan dengan Peraturan Menteri Desa PDTT yang mewajibkan seluruh desa menyalurkan bantuan kepada masyarakatnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Camat Bengkunat, Peratin Anita, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), Ketua dan anggota Lembaga Himpunan Pekon (LHP), Linmas, serta seluruh perangkat pekon.

Dalam sambutannya, perwakilan Camat Bengkunat berpesan agar pemerintah pekon selalu teliti dalam menyeleksi calon penerima bantuan.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Pesibar Amankan Pelaku Pencabulan Anak Kandung

“Pentingnya ketelitian dalam menyeleksi penerima bantuan, sebab sangat sensitif sekali. Jadi kebijakan-kebijakan pemerintah pekon harus akurat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendataan yang akurat diperlukan agar bantuan hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Program BLT-DD ini dijalankan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022.

Peratin Anita menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan kelanjutan dari program jaring pengaman sosial untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Dari hasil musyawarah pekon, hanya ada tujuh orang yang layak dan masuk dalam kategori penerima manfaat BLT-DD tahap II ini,” ungkap Anita.

Kriteria penerima manfaat, menurut Anita, adalah mereka yang benar-benar layak seperti lansia, yatim piatu, serta janda dan jompo.

Baca Juga:  Bupati Pesibar: Persiapan WSL Krui Pro 2024 Capai 80 Persen

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 untuk alokasi enam bulan, dari Juli hingga Desember 2025, dengan nominal Rp300.000 per bulan.

Peratin berpesan kepada para penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“Semoga dengan adanya bantuan ini bisa sedikit meringankan beban ekonomi dikala musim pancaroba seperti ini,” pungkasnya. (Andi)