Pesisir Barat

Pekon Lintik Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun 2025

×

Pekon Lintik Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Pekon Lintik Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun 2025
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III Tahun Anggaran 2025 di Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (18/09/2025). Dok: Ist

Potensinews.id – Sesuai amanat Peraturan Menteri Desa, seluruh pemerintah pekon/desa di Indonesia wajib menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat. Pemerintah Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, melaksanakan penyaluran BLT-DD Tahap III Tahun 2025 kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (18/09/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Krui Selatan atau yang mewakili, Peratin Azwar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PLD, PDTI, Ketua dan anggota LHP, Linmas, seluruh aparatur pekon, serta masyarakat penerima manfaat.

Dalam sambutan Camat Krui Selatan (yang mewakili) menegaskan pentingnya ketelitian pemerintah pekon dalam menentukan penerima bantuan. “Pendataan harus akurat agar bantuan benar-benar tepat sasaran, sebab program ini sangat sensitif dan kebijakan yang diambil harus tepat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kelurahan Pasar Kota Krui Adakan Sosialisasi Penanggulangan Bencana, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat

Program BLT-DD ini merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui pemerintah pekon, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 128/PMK.07/2021.

Peratin Azwar menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD merupakan bagian dari program jaringan pengaman sosial untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Hasil musyawarah pekon bersama tokoh masyarakat menetapkan 20 penerima manfaat yang tergolong layak, di antaranya lansia, yatim piatu, janda, dan kaum jompo.

“Pada tahap pertama, setiap KPM menerima Rp300 ribu per bulan. Sedangkan untuk Tahap III ini, bantuan disalurkan sekaligus tiga bulan, sehingga masing-masing KPM menerima total Rp900 ribu untuk periode Juli–September 2025,” jelasnya.

Azwar berpesan agar bantuan ini dipergunakan dengan bijak sesuai kebutuhan. “Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat, terlebih di tengah kondisi musim pancaroba seperti saat ini,” pungkasnya.