Jawa Timur

Pelaku Pembuang Bayi di Probolinggo Ditangkap, Ternyata Masih di Bawah Umur

×

Pelaku Pembuang Bayi di Probolinggo Ditangkap, Ternyata Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembuang Bayi di Probolinggo Ditangkap, Ternyata Masih di Bawah Umur
Jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di pos ronda, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. | Ist

Potensinews.id – Pelaku pembuang bayi di Probolinggo ditangkap, ternyata masih di bawah umur.

Jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di pos ronda, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dua pelaku, yang merupakan orang tua kandung bayi, telah diamankan dan diketahui masih berusia anak-anak.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan, kasus ini bermula pada Jumat, 12 September 2025 ketika seorang bayi baru lahir ditemukan warga di pos kamling desa.

Petugas segera membawa bayi tersebut ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

“Kami bergerak cepat dan berhasil menemukan orang tua dari bayi yang dibuang. Sangat disayangkan, ternyata kedua orang tuanya adalah anak di bawah umur,” ujar AKBP Rico, Senin, 22 September 2025.

Baca Juga:  LSM LIRA Probolinggo Wilayah Barat Gelar Temu Kangen

Karena pelaku masih berusia anak, Polres Probolinggo Kota akan menerapkan sistem peradilan anak.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk melindungi hak-hak pelaku dan bayi, serta mencari solusi terbaik untuk kasus ini.

Kapolres memastikan kondisi bayi dalam keadaan sehat dan berada dalam penanganan medis serta pendampingan sosial.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

“Bayi yang ditemukan akan kami serahkan kembali kepada orang tua atau kakek dan neneknya untuk perawatan lebih lanjut. Kami akan koordinasi dengan Dinsos untuk proses penyerahannya,” kata Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ibu bayi berdomisili di Kabupaten Probolinggo, sedangkan ayahnya di Kota Probolinggo. Bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar pernikahan.

Baca Juga:  Sosialisasikan Hotline 110, Kapolres Probolinggo Kota Siap Berikan Respon Cepat

Meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berlanjut dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang. (Alex)