Lampung

Serahkan Hibah Lahan 4,7 Hektare, Gubernur Lampung Dianugerahi Warga Kehormatan Puspomad

×

Serahkan Hibah Lahan 4,7 Hektare, Gubernur Lampung Dianugerahi Warga Kehormatan Puspomad

Sebarkan artikel ini
Serahkan Hibah Lahan 4,7 Hektare, Gubernur Lampung Dianugerahi Warga Kehormatan Puspomad
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana. | Pemprov Lampung

Potensinews.id – Serahkan hibah lahan 4,7 hektare, Gubernur Lampung dianugerahi Warga Kehormatan Puspomad.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) 11/3 Lampung.

Acara penyerahan ini berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Jumat, 26 September 2025.

Hibah lahan seluas 4,7 hektare tersebut berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan.

NPHD ditandatangani oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan diterima langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemprov Lampung, Danpuspomad menganugerahi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI Angkatan Darat.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Paritrana Award

Gubernur juga berhak menggunakan Pin Emas Polisi Militer TNI AD.

Dalam kesempatan tersebut, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana secara simbolis memakaikan langsung Pin Polisi Militer TNI AD dan Baret Polisi Militer TNI AD kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Penyerahan hibah lahan ini tertuang dalam NPHD dengan Nomor: 000.2.4/5403/NPHD/V1.02/2025 dan Nomor: B/88/26/09/2025, serta diperkuat Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/45/V1.02/HK/2025.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan pejabat tinggi Pemprov Lampung, termasuk Sekda Marindo Kurniawan, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, dan Komandan Denpom II/3 Lampung Anjan Pama Setyawan.