Potensinews.id – SK turun dari LLDikti, UML kini miliki Prodi D3 Kebidanan, S1 Hukum, dan Manajemen.
Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) menorehkan prestasi signifikan dengan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pendirian tiga program studi (Prodi) baru.
Selain itu, kampus ini juga menerima SK izin penyatuan Akademi Kebidanan Heppy Zal Palembang ke dalam UML.
Kabar gembira ini dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 916/B/0/2025. Tiga prodi baru yang disetujui adalah D3 Kebidanan, S1 Hukum, dan S1 Manajemen.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, kepada Rektor UML, Dr. Mardiana, M.Pd.I., di Kantor LLDikti Wilayah II, Palembang, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Rektor didampingi Wakil Rektor I, Dr. Any Nurhayaty, dan Kepala Lembaga Penjamin Mutu, Ruri Handayani, M.Pd.
Rektor UML, Dr. Mardiana, M.Pd.I., menyatakan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan pemerintah.
“Amanah besar ini tidak boleh disia-siakan. Keputusan ini menjadi sinyal positif bahwa UML semakin dipercaya untuk mengelola program studi yang diminati oleh para calon mahasiswa,” ujarnya.
Dengan penambahan prodi dan penyatuan institusi ini, UML semakin siap bersaing di tingkat nasional dan global.
Langkah ini juga memperkuat komitmen UML sebagai Entrepreneur Campus dalam mencetak lulusan yang berkarakter wirausaha dan memiliki daya saing tinggi.