Sumatera Selatan

Pembangunan Jembatan 6 Lalan Wajib Rampung 31 Desember 2025, Gubernur Ancam Tutup Alur Sungai

×

Pembangunan Jembatan 6 Lalan Wajib Rampung 31 Desember 2025, Gubernur Ancam Tutup Alur Sungai

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Jembatan 6 Lalan Wajib Rampung 31 Desember 2025, Gubernur Ancam Tutup Alur Sungai
Rapat tindak lanjut penyelesaian jembatan di Hotel Santika Premier Palembang, Kamis, 23 Oktober 2025. | Ist

Potensinews.id – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, mengeluarkan ultimatum keras terkait penyelesaian pembangunan Jembatan 6 Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin (Muba).

Gubernur menegaskan jembatan tersebut harus rampung sebelum 31 Desember 2025, atau alur lalu lintas sungai di bawahnya akan ditutup total.

Keputusan tegas ini dihasilkan dalam rapat tindak lanjut penyelesaian jembatan di Hotel Santika Premier Palembang, Kamis, 23 Oktober 2025. Rapat dihadiri Gubernur Deru, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdi, Bupati Muba M. Toha Tohet, Sekda Muba Apriyadi Mahmud, dan Asosiasi Pengguna Alur di Bawah Jembatan 6 Lalan (AP6L).

“Hari ini kita sepakati, jika hingga 31 Desember 2025 dana pembangunan belum terkumpul, maka pelaksanaan pembangunan belum bisa dilanjutkan. Dan mulai 1 Januari 2026 alur lalu lintas di bawah Jembatan 6 Lalan akan ditutup,” tegas Gubernur Deru.

Baca Juga:  RS Permata Palembang Luncurkan Layanan Asterkumbang, Fokus Tumbuh Kembang Anak Holistik

Gubernur menekankan bahwa rapat ini harus menghasilkan komitmen nyata, mengingat proyek strategis tersebut sempat berjalan alot dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Sekda Muba Apriyadi Mahmud mengonfirmasi kesepakatan tersebut.

Ia menjelaskan, pendanaan jembatan berasal dari AP6L dan pihak perusahaan yang pernah terlibat dalam insiden penabrakan jembatan sebelumnya.

“Mulai hari ini pembangunan tetap dilanjutkan dan diberi kesempatan sampai 31 Desember 2025. Jika sampai tanggal tersebut belum selesai dan dana belum terkumpul 100 persen, maka 1 Januari 2026 alur Sungai Lalan akan ditutup,” kata Sekda Apriyadi.

Bupati Muba M. Toha Tohet turut memperkuat pernyataan, menegaskan bahwa keselamatan dan aksesibilitas masyarakat adalah prioritas.

“Jika sampai tanggal 31 Desember tidak ada realisasi, saya akan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Rapat Sinkronisasi Kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel Dengan Kabupaten Lahat

Sementara itu, Kepala Dinas PUBMTR Sumsel, Ir. M. Affandi, menjelaskan bahwa secara teknis, jembatan didesain ulang dengan bentang 140 meter, yang diharapkan dapat meminimalkan risiko insiden tabrakan di masa depan.

Semua pihak yang hadir telah menandatangani berita acara kesepakatan sebagai bentuk komitmen menuntaskan pembangunan Jembatan 6 Lalan yang merupakan urat nadi penghubung ekonomi masyarakat. (Nopi)