Potensinews.id — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Srikandi, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Kadis Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Selasa (11/11/2025).
Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam pemenuhan hak dasar warga binaan di bidang kesehatan. Melalui kerja sama tersebut, layanan kesehatan di Lapas Way Kanan diharapkan semakin optimal — mulai dari pemeriksaan rutin, penanganan penyakit menular, hingga upaya promotif dan preventif bagi seluruh warga binaan.
Kalapas Way Kanan, Riski Burhannudin, menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak kesehatan yang layak, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis.
Adapun tujuan pembahasan kerja sama ini meliputi:
1. Memberikan akses warga binaan terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif;
2. Melakukan skrining kesehatan untuk deteksi dini penyakit dan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut;
3. Memfasilitasi rujukan warga binaan yang memerlukan perawatan medis ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi; serta
4. Menyediakan obat-obatan dan alat kesehatan sesuai kebutuhan medis warga binaan.
Dengan adanya langkah koordinatif ini, diharapkan sinergitas antara Lapas Way Kanan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan semakin kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga binaan.












