Potensinews.id – Pewarta Foto Indonesia (PFI) menegaskan kembali peran sentralnya sebagai benteng perlindungan dan wadah utama bagi jurnalis foto di tengah tantangan era digital, khususnya menjelang Kongres PFI VIII 2025 di Jakarta.
Ketua PFI Lampung terpilih, Juniardi S.I.P., S.H., M.H., menyatakan bahwa PFI didirikan pada 18 Desember 1998 untuk mengatasi masalah krusial yang dihadapi pewarta foto.
“Selama bertugas, pewarta foto sering kali menjadi sasaran utama tantangan lapangan, mulai dari kekerasan dan intimidasi yang merupakan penghalang kebebasan pers, penganiayaan fisik, hingga pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), di mana karya foto mereka digunakan secara tidak sah,” kata Juniardi, Rabu, 19 November 2025.
Juniardi menjelaskan, sebagai organisasi profesi dan konstituen Dewan Pers, PFI fokus pada tiga pilar utama:
1. Advokasi dan Perlindungan: Berjuang melindungi pewarta foto dari kekerasan dan mengeluarkan pernyataan sikap tegas terhadap kasus yang menghambat kerja jurnalistik.
2. Peningkatan Kompetensi: Memastikan standar profesionalisme dan etika yang tinggi, termasuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Pewarta Foto bersertifikasi.
3. Apresiasi dan Edukasi: Menyelenggarakan ajang bergengsi Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) sebagai barometer kualitas foto jurnalistik nasional.
“Kami terus berupaya memperkuat ekosistem jurnalistik foto di Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam internal organisasi, Juniardi secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung periode 2025–2028 dalam Musyawarah Daerah (Musda) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Ahad (2/11/2025).
Ia menggantikan ketua sebelumnya, Ardiansyah Jambak.
Ketua terpilih ini langsung mengusung tiga program kerja mendesak, yakni penguatan kelembagaan, kaderisasi, dan peningkatan kapasitas profesi.
Sementara itu, Kongres PFI ke-VIII sebagai forum tertinggi organisasi akan segera digelar pada 21–23 November 2025 di Jakarta.
Forum ini akan mengundang perwakilan 21 PFI Kota/Provinsi untuk menyusun kebijakan strategis dan memilih Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal periode 2025–2028.












