Bandar Lampung

382 Kasus DBD di Bandar Lampung, 78 Kelurahan Masuk Kategori Endemis

×

382 Kasus DBD di Bandar Lampung, 78 Kelurahan Masuk Kategori Endemis

Sebarkan artikel ini
382 Kasus DBD di Bandar Lampung, 78 Kelurahan Masuk Kategori Endemis
Muhtadi Arsyad Temenggung, S.T., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Foto: Ist

Potensinews.id — Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung mencatat 382 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang Januari hingga November 2025. Meski angka kasus bulanan terus menurun sejak awal tahun, sebaran wilayah endemis masih cukup luas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengungkapkan bahwa 78 dari 126 kelurahan atau sekitar 60 persen wilayah kota masuk kategori endemis DBD. Sementara 48 kelurahan lainnya bersifat sporadis.

Kasus DBD per bulan tercatat: Januari 58 kasus, Februari 57, Maret 49, April 46, Mei 42, Juni 31, Juli 26, Agustus 28, September 20, Oktober 20, dan November 5 kasus.

Muhtadi menjelaskan bahwa wilayah endemis adalah daerah yang mencatat kasus DBD setiap tahun, sedangkan kelurahan sporadis hanya mengalami kasus di waktu-waktu tertentu.
“Kalau endemis itu setiap tahun pasti ada. Kalau sporadis tidak muncul setiap waktu,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang HUT RI, Ibu-Ibu Perumahan Bumi Puspa Kencana Gotong Royong Siapkan Jamuan

382 Kasus DBD di Bandar Lampung, 78 Kelurahan Masuk Kategori Endemis

Berdasarkan data Diskes, wilayah kerja Puskesmas Rajabasa Indah mencatat kasus paling banyak dengan 49 kasus, disusul Puskesmas Bakung 34 kasus, dan Puskesmas Sumur Batu 29 kasus.

“Jika ditemukan kasus, puskesmas langsung melakukan penyelidikan epidemiologi di sekitar lokasi,” kata Muhtadi, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan, pemerintah kota melalui arahan wali kota juga telah meminta puskesmas melakukan fogging fokus maupun fogging besar di titik-titik rawan, namun menegaskan bahwa fogging bukan langkah utama.

“Fogging itu bagian saja. Yang terpenting adalah memutus mata rantai perkembangbiakan nyamuk,” jelasnya.

Muhtadi menekankan bahwa perilaku masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemberantasan DBD, terutama memasuki musim penghujan. Barang-barang bekas seperti kaleng, botol, dan plastik yang terisi air menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Baca Juga:  Ribuan Warga Bandarlampung Meriahkan Indomaret Fun Run 2024

Ia kembali mengajak masyarakat menjalankan Gerakan 3M Plus:

  • Menguras tempat penampungan air minimal seminggu sekali

  • Menutup rapat wadah air

  • Mendaur ulang atau menimbun barang bekas yang dapat menampung air

Sementara langkah Plus meliputi menaburkan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman pengusir nyamuk, menggunakan lotion antinyamuk, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.

“Partisipasi masyarakat wajib dilakukan semua warga. Kalau lingkungan bersih, nyamuk tidak punya ruang berkembang biak,” ujarnya.