Berita

Desak Polda Usut Dugaan Pungli Revitalisasi Sekolah, Nama Sekda Lampung Barat Terseret

×

Desak Polda Usut Dugaan Pungli Revitalisasi Sekolah, Nama Sekda Lampung Barat Terseret

Sebarkan artikel ini
Desak Polda Usut Dugaan Pungli Revitalisasi Sekolah, Nama Sekda Lampung Barat Terseret
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H. | Ist

Potensinews.id – DPP KAMPUD mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung segera mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (Pungli) berkedok program revitalisasi sekolah di Kabupaten Lampung Barat.

Dugaan praktik ini disinyalir merugikan sedikitnya 46 Kepala Sekolah (Kepsek) dengan total kerugian mencapai Rp1,4 Miliar.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H, melalui keterangan pers pada Jumat, 28 November 2025, mengungkapkan kekecewaannya terhadap insiden tersebut.

Menurutnya, praktik korupsi ini masih mengakar kuat dalam urusan pemerintahan, khususnya di Pemda Kabupaten Lampung Barat.

“Kami sangat menyayangkan adanya insiden pungutan liar terhadap puluhan Kepala Sekolah SDN dan SMPN di Lampung Barat terkait program revitalisasi,” kata Seno Aji.

Seno Aji menyebut, oknum yang berperan mengumpulkan uang pungli tersebut berinisial J, disinyalir bernama Jusuf Al Kaffi atau Jack.

Baca Juga:  Wakapolda Lampung Tinjau Vaksinasi Nasional di Pringsewu

Oknum J diiming-imingi janji bahwa sekolah yang menyetorkan uang akan memperoleh kucuran dana revitalisasi tahun 2026.

Lebih lanjut, KAMPUD menyoroti peran seorang pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Nukman, M.M., yang diduga memfasilitasi praktik tersebut.

“Peristiwa ini telah terjadi dan patut dinilai telah memenuhi adanya unsur niat jahat. Kami meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang informasinya menyeret nama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat,” tegas Seno Aji.

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan oleh sejumlah kepala sekolah dan aktivis antikorupsi.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari media ungkap.id, Sekda Nukman diduga memobilisasi 46 kepala sekolah dengan janji palsu terkait dana revitalisasi.

Baca Juga:  Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

Sumber anonim mengungkapkan, Sekda Nukman diduga mengarahkan pemberian setoran di muka melalui grup WhatsApp. Besaran setoran yang diminta berkisar antara Rp40 juta hingga Rp100 juta per orang.

“Kami memiliki riwayat chat dan transkrip percakapan dalam grup WhatsApp. Dalam percakapan itu, Sekda Nukman dengan jelas meminta para kepala sekolah untuk segera memberikan setoran dan menjanjikan iming-iming dana revitalisasi bagi yang memberikan setoran lebih dulu,” ungkap sumber tersebut.

Selain mobilisasi setoran, Sekda Nukman juga diduga mengeluarkan surat edaran himbauan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar para kepsek menyembunyikan rencana ini, bahkan disertai ancaman pemberhentian bagi yang membocorkannya.

Seno Aji juga mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di tingkat pusat maupun daerah untuk tidak tinggal diam.

Baca Juga:  Kapolda Dukung Industri Pers Lampung

“Kita juga mendorong agar APIP melakukan proses penegakan hukum dan kode etik ASN, agar preseden yang menciderai para pejabat publik tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Menanggapi informasi ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin lalu, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan investigasi.

“Kami akan bekerja secara profesional dan independen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Dery.