DKI Jakarta

KPK Usut Dugaan Suap Izin Hutan di KLHK, Menteri Raja Juli Berpeluang Dipanggil

×

KPK Usut Dugaan Suap Izin Hutan di KLHK, Menteri Raja Juli Berpeluang Dipanggil

Sebarkan artikel ini
KPK Usut Dugaan Suap Izin Hutan di KLHK, Menteri Raja Juli Berpeluang Dipanggil
Penyidik KPK fokus menelusuri dugaan jual beli izin pemanfaatan hutan yang melibatkan oknum birokrat kementerian dan pihak swasta. Foto: Ist

Potensinews.idKPK tengah mendalami dugaan praktik suap terkait perizinan kehutanan yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penyidikan ini berjalan di tengah sorotan publik terhadap maraknya bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera, khususnya Tapanuli Selatan.

Penyidik KPK fokus menelusuri dugaan jual beli izin pemanfaatan hutan yang melibatkan oknum birokrat kementerian dan pihak swasta.

Praktik lancung itu disinyalir berkontribusi pada alih fungsi lahan yang merusak fungsi ekologis hutan sebagai pengendali debit air.

Terkait pengembangan kasus ini, KPK membuka peluang untuk memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, guna dimintai keterangan.

“Tidak menutup kemungkinan (memanggil Menteri), apabila keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas alur kebijakan dan proses administrasi terkait terbitnya izin-izin tersebut,” ujar sumber dari pimpinan KPK, Kamis, 4 Desember 2025.

Baca Juga:  Dirut Inhutani V Jadi Tersangka Suap Perizinan Hutan dengan Bos Anak Usaha Rosebrand

Langkah pemanggilan pejabat setingkat menteri dinilai sebagai prosedur wajar dalam penanganan kasus korupsi, terutama untuk mendalami tata kelola internal instansi terkait.

Kendati demikian, KPK menekankan bahwa proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kasus dugaan korupsi perizinan ini mencuat beriringan dengan keluhan pemerintah daerah terkait kerusakan lingkungan.

Sebelumnya, Bupati Tapanuli Selatan sempat mempertanyakan kembali terbitnya izin penebangan kayu di wilayahnya yang dinilai berisiko tinggi terhadap bencana alam.

Kecurigaan tersebut kini menjadi relevan seiring langkah KPK membongkar tata kelola perizinan di pusat.

Publik menduga, banjir bandang yang membawa material kayu gelondongan dan merendam ribuan rumah di Sumatera beberapa waktu lalu, memiliki korelasi dengan hilangnya area tangkapan air akibat perizinan yang bermasalah.