Potensinews.id – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Lampung mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menetapkan status Bencana Nasional atas banjir dan tanah longsor besar-besaran yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Desakan ini muncul setelah pembaruan data korban dan kerugian menunjukkan dampak bencana telah mencapai skala luar biasa dan melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Berdasarkan data terbaru per 5 Desember 2025 dari BNPB dan berbagai lembaga kemanusiaan, KAMMI Lampung menilai bahwa seluruh kriteria penetapan Bencana Nasional sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 telah terpenuhi.
Hingga kini, tercatat sedikitnya 867 orang meninggal dunia dan 512 orang masih dinyatakan hilang. Ribuan lainnya mengalami luka-luka. Bencana ini melanda lebih dari 50 kabupaten/kota di tiga provinsi dan menyebabkan jutaan warga terdampak. Sebanyak 835.000 orang harus mengungsi ke lokasi-lokasi aman.
Bencana juga memutus jalur logistik vital Lintas Sumatera, merusak ribuan rumah, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan jembatan, sehingga memicu kerugian ekonomi dalam skala yang sangat besar serta menghambat proses pemulihan nasional.
Ketua Umum KAMMI Wilayah Lampung, Muhammad Daniel, menyatakan bahwa mempertahankan status “Bencana Daerah” merupakan bentuk kelalaian negara terhadap perlindungan hak dasar masyarakat.
“Dengan data korban jiwa yang mencapai ratusan, infrastruktur vital yang lumpuh, dan jutaan warga terdampak, ini bukan lagi persoalan Aceh, Sumut, atau Sumbar. Ini tragedi nasional. Pemerintah Pusat harus mengambil alih komando, pendanaan, dan mobilisasi sumber daya. Penundaan penetapan Bencana Nasional hanya memperpanjang penderitaan rakyat,” tegasnya.
Selain mendesak penetapan status Bencana Nasional, KAMMI Lampung juga meminta pemerintah mengusut tuntas dugaan eksploitasi alam yang diduga menjadi pemicu utama bencana hidrometeorologi berulang di Sumatera.
KAMMI Wilayah Lampung menegaskan akan terus menyuarakan dan mengawal desakan ini hingga Presiden mengambil langkah tegas demi keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak.












