Potensinews.id – Rahmat Mirzani Djausal resmi menjadi Pembina JMSI Lampung periode 2025–2030.
Musyawarah Daerah (Musda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung menetapkan Rahmat Mirzani Djausal sebagai Pembina JMSI Lampung periode 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan bersamaan dengan terpilihnya Ahmad Novriwan sebagai Ketua JMSI Lampung untuk periode yang sama.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor III/A/Kep-Musda/JMSI/Lpg/12/2025 tentang Penetapan Ketua Formatur dan Ketua Dewan Pembina JMSI Lampung.
Penunjukan Rahmat Mirzani Djausal sebagai Pembina merujuk pada ketentuan pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan oleh gubernur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta peraturan pelaksananya, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016.
Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa gubernur memiliki peran sebagai pembina dan pengawas organisasi kemasyarakatan di tingkat provinsi, termasuk organisasi profesi dan media seperti JMSI.
Selain Rahmat Mirzani Djausal, Musda JMSI Lampung juga menetapkan sejumlah tokoh sebagai bagian dari jajaran pembina, di antaranya Prof. Wan Jamaluddin selaku Rektor UIN Raden Intan Lampung, Eva Dwiana, Drs. Ahmad Bastiyan, H. Darussalam, serta Himawan Imron, S.Fil.
Penetapan para tokoh tersebut diharapkan dapat memperkuat peran JMSI Lampung dalam mendorong profesionalisme media siber serta menjaga ekosistem pers yang sehat dan berintegritas di Provinsi Lampung.












