Berita

Saksi Diintimidasi, Tim Paslon 01 Nyatakan Pemira Unila 2025 Cacat Total

×

Saksi Diintimidasi, Tim Paslon 01 Nyatakan Pemira Unila 2025 Cacat Total

Sebarkan artikel ini
Saksi Diintimidasi, Tim Paslon 01 Nyatakan Pemira Unila 2025 Cacat Total
Koalisi Satu Cita tolak hasil Pemira Unila 2025. Ditemukan bukti penggelembungan suara dan intimidasi saksi di Fakultas Teknik. Foto: Ist

Potensinews.id – Pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) Universitas Lampung (Unila) 2025 menuai protes keras.

Koalisi Satu Cita secara resmi menyatakan penolakan terhadap hasil Pemira karena dinilai cacat prosedur dan kehilangan legitimasi demokratis akibat rangkaian kecurangan serius di lapangan.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01, Muhamad Zidan Al Zakri, menegaskan adanya praktik penggelembungan suara hingga intimidasi terhadap saksi, khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Fakultas Teknik.

“Pemira ini sudah menyimpang jauh dari prinsip demokrasi. Ketika intimidasi dibiarkan dan suara dimanipulasi, maka hasilnya gugur secara moral dan politik,” tegas Zidan, Selasa, 23 Desember 2025.

Koalisi Satu Cita menyoroti temuan di Fakultas Teknik yang menjadi titik krusial pelanggaran. Berdasarkan laporan saksi dan dokumentasi video, ditemukan adanya pemilih yang kembali mencoblos meski jarinya sudah bertinta biru.

Baca Juga:  Tubaba Incar Inovasi Unila untuk Sektor Andalan

Hal ini menguatkan dugaan penggunaan KTM ganda dan manipulasi absensi pemilih.

Tak hanya manipulasi suara, Zidan juga mengungkap adanya tekanan psikologis dan intimidasi terhadap saksi Paslon 01. Saksi dikabarkan dipaksa menandatangani berita acara di bawah ancaman dan teror dari pihak tak dikenal.

“Saksi kami dibungkam dan dipaksa menandatangani berita acara. Kondisi ini menunjukkan adanya pembiaran dari pihak penyelenggara (Bapra, Panra, dan DPM),” tambahnya.

Sebagai bentuk protes, Koalisi Satu Cita telah menarik seluruh saksi dari Fakultas Teknik agar tidak melegitimasi hasil yang dianggap cacat. Selain itu, mereka secara resmi melayangkan tiga tuntutan tegas kepada pihak kampus:

1. Pembatalan Suara: Menuntut penghapusan dan pembatalan seluruh suara dari Fakultas Teknik karena cacat prosedural.

Baca Juga:  Gandeng Dosen Filipina, FKIP Unila Sulap Smartphone Jadi Laboratorium Fisika

2. Pemilihan Ulang: Mendesak pelaksanaan pemilihan ulang Pemira Unila karena proses sebelumnya dinilai telah kehilangan legitimasi.

3. Pembentukan Panitia Baru: Menuntut Rektorat Unila membentuk panitia Pemira baru yang independen dan netral.

“Tuntutan ini adalah keharusan demokratis. Jika diabaikan, Pemira Unila 2025 akan menjadi preseden runtuhnya demokrasi mahasiswa,” kata Zidan.

Hingga berita ini diturunkan, Koalisi Satu Cita menyatakan akan terus mengawal kasus ini melalui jalur resmi dan mekanisme hukum yang tersedia di lingkungan universitas guna menjaga nilai-nilai demokrasi kampus.