DPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Terima Aduan Buruh J&T, F-SPTI–KSPSI Minta Perlindungan Hak Pekerja

×

DPRD Lampung Terima Aduan Buruh J&T, F-SPTI–KSPSI Minta Perlindungan Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Terima Aduan Buruh J&T, F-SPTI–KSPSI Minta Perlindungan Hak Pekerja
Suasana audiensi Komisi V DPRD Provinsi Lampung bersama perwakilan DPD F-SPTI–KSPSI Provinsi Lampung terkait pengaduan pekerja PT Global Jet Express (J&T), Rabu (7/1/2026). Foto: Ist

Potensinews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F-SPTI–KSPSI) Provinsi Lampung terkait pengaduan pekerja di PT Global Jet Express (J&T), Rabu (7/1/2026).

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung tersebut diterima langsung oleh Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M.. Pertemuan membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja, khususnya buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.

Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Wagub Chusnunia Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I

Dalam kesempatan itu, perwakilan serikat pekerja menyampaikan sejumlah keluhan terkait hak-hak pekerja yang dinilai belum terpenuhi. Mereka berharap DPRD Provinsi Lampung dapat memberikan perhatian serius serta memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Serikat pekerja juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap perusahaan agar kewajiban kepada pekerja dapat dijalankan secara adil dan transparan.

Audiensi ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat komunikasi antara DPRD Provinsi Lampung, manajemen PT Global Jet Express (J&T), serta instansi terkait. Diharapkan, forum dialog ini dapat menghasilkan solusi konkret yang berpihak pada keadilan pekerja sekaligus menjaga iklim investasi dan hubungan industrial yang harmonis di Provinsi Lampung.