Potensinews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung di Balai Keratun, Kompleks Perkantoran Gubernur Lampung, Senin, 9 Februari 2026.
Pencapaian ini menempatkan Lampung sebagai satu-satunya pemerintah provinsi di Indonesia yang masuk kategori kualitas tertinggi tanpa catatan maladministrasi. Penghargaan diberikan berdasarkan kepatuhan instansi terhadap standar layanan dan penyelesaian tuntas atas hasil pengawasan Ombudsman.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan standar minimum yang harus dipertahankan secara konsisten. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadikan integritas dan pelayanan prima sebagai sebuah kebiasaan (habit).
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tapi standar paling minimal dalam melayani masyarakat. Pelayanan publik hari ini harus cepat, transparan, dan manusiawi. Kita berada di posisi untuk mengubah birokrasi yang dulu menyebalkan menjadi lebih baik,” tegas Wagub Jihan Nurlela.
Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, memberikan apresiasi atas kemajuan signifikan kualitas pelayanan publik di Bumi Ruwa Jurai dalam lima tahun terakhir. Ia menilai kuatnya komitmen kepemimpinan daerah menjadi faktor kunci keberhasilan ini.
“Opini ini bukan sekadar penghargaan, tetapi instrumen pendorong perbaikan berkelanjutan. Predikat ‘tanpa maladministrasi’ diberikan karena Pemprov Lampung mampu memperbaiki temuan secara tuntas dan responsif terhadap pengawasan,” ujar Dadan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menambahkan bahwa keberhasilan ini didukung oleh performa apik dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tiga instansi yang menjadi lokus utama penilaian dengan capaian tertinggi adalah Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan RSUD Abdul Moeloek.
Untuk mempertahankan prestasi tersebut, Pemprov Lampung terus mendorong transformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan dan peningkatan kapasitas aparatur. Wagub Jihan mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, publik adalah pengawas paling nyata.
“Semua warga, dari petani hingga profesional, berhak mendapatkan pelayanan yang adil. Pondasi pembangunan daerah adalah integritas; tanpa itu, kepercayaan publik akan hilang,” pungkas Wagub.
Melalui penghargaan ini, Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang memudahkan masyarakat, sekaligus memastikan setiap rekomendasi Ombudsman ditindaklanjuti secara kolaboratif lintas lembaga.













