DPRD Provinsi Lampung

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Perkuat Pengawasan PAD, Evaluasi Kinerja OPD Pengampu Pendapatan

×

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Perkuat Pengawasan PAD, Evaluasi Kinerja OPD Pengampu Pendapatan

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Perkuat Pengawasan PAD, Evaluasi Kinerja OPD Pengampu Pendapatan
Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD mitra kerja guna mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung. Foto: Ist

Potensinews.id — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja guna mengevaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).

RDP ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus upaya memastikan kinerja OPD pengampu pendapatan berjalan optimal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriadi Hamzah, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, S.H., serta dihadiri seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga:  KUNJUNGAN DPRD PROVINSI LAMPUNG KE KOTA METRO TERKAIT PEMBANGUNAN

Turut hadir dalam agenda tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri, S.Sos., M.T., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi, S.Sos., M.M., beserta jajaran masing-masing OPD terkait.

Dalam forum tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Lampung melakukan pendalaman terhadap realisasi PAD Tahun Anggaran 2025, mulai dari capaian target, kendala yang dihadapi di lapangan, hingga strategi yang perlu ditempuh untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah ke depan.

Komisi III DPRD menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD pengelola pendapatan, penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian data maupun laporan keuangan. DPRD juga meminta seluruh OPD terkait menyampaikan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu sebagai bahan evaluasi dan pengawasan legislatif.

Baca Juga:  DPRD Lampung Tegur PLN Soal Pemadaman Listrik

Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong optimalisasi PAD sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.