Potensinews.id – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026, Selasa (03/02/2026), bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi aparatur serta mewujudkan pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan diikuti para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, Jabatan Fungsional, Ketua Tim, dan staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung.
Narasumber kegiatan terdiri dari Wayan Purwanajata, S.P., Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung; Budi Setiawan, S.Kom., M.M., Kepala Bagian Pengelolaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung; serta pejabat fungsional Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.
Sambutan Sekretaris DPRD Lampung dibacakan Kepala Bagian Umum, Risko Ramadhinata Putra, S.Sos., M.M. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan pemanfaatan e-Katalog serta digitalisasi proses pengadaan agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi ini juga menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur, bukan sekadar penggunaan sistem.
Materi kegiatan mencakup dasar hukum dan kebijakan pengadaan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, kebijakan LKPP, serta kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pengadaan barang dan jasa. Selain itu, peserta dibekali metode dan strategi pengadaan, mulai dari e-Purchasing, Tender, Non Tender, Penunjukan Langsung, pemanfaatan e-Katalog Nasional dan Lokal, hingga proses pencatatan melalui aplikasi SPSE.
Kegiatan ini juga memperkuat peran seluruh pelaku pengadaan, mulai dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, hingga Pokja Pemilihan, agar setiap tahapan dilaksanakan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Lampung berharap seluruh pelaksana pengadaan memiliki pemahaman komprehensif, mendukung kelancaran program dan kegiatan DPRD pada Tahun Anggaran 2026, serta mewujudkan pengadaan yang modern, berdaya saing, dan berorientasi hasil demi peningkatan kualitas pelayanan publik.













