Potensinews.id – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kota Bandar Lampung resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Balai Keratun, Pemerintah Provinsi Lampung, Minggu, 15 Februari 2026.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Wilayah (PW) IKADI Lampung, tokoh agama, unsur pemerintah daerah, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua PW IKADI Provinsi Lampung.
Ketua PD IKADI Kota Bandar Lampung terpilih, Dr. Triono, M.IP, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi ini menjadi wadah dai yang profesional, moderat, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
“Pelantikan ini adalah amanah besar untuk memperkuat dakwah yang mencerahkan. Kami berkomitmen menghadirkan dakwah solutif yang tidak hanya di mimbar, tetapi hadir menjawab persoalan sosial, pendidikan, hingga moral generasi muda,” ujar Dr. Triono dalam sambutannya.
Dr. Triono menambahkan, salah satu program prioritas kepengurusannya adalah penguatan kapasitas dai di bidang media digital.
Menurutnya, dai masa kini harus mampu menjangkau generasi milenial dan Gen Z secara efektif melalui konten-konten kreatif yang tetap berpegang pada nilai rahmatan lil ‘alamin.
“Tantangan zaman menuntut dai untuk kreatif dan adaptif. Kami ingin dai di Bandar Lampung cakap memanfaatkan media digital agar pesan dakwah dapat diterima luas oleh generasi muda,” tambahnya.
Ketua PW IKADI Provinsi Lampung, H. Repianto, S.Pd., dalam arahannya menekankan bahwa IKADI harus memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah.
Ia berharap pengurus daerah mampu membangun karakter masyarakat yang religius dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.
“Dakwah yang efektif adalah dakwah yang membangun kolaborasi. IKADI harus hadir sebagai mitra pemerintah dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat,” tandas H. Repianto.



