Potensinews.id — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menekan angka putus sekolah hingga nol pada 2026. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan Program Strategis di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu, 18 Februari 2026.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan seluruh program pendidikan tahun 2025 harus berjalan sesuai jalur, target, dan indikator yang telah ditetapkan. Evaluasi tidak hanya menyoroti capaian, tetapi juga menyiapkan langkah mitigasi terhadap berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.
“Kita memastikan program-program Dinas Pendidikan berjalan sesuai track dan targetnya. Kita juga melakukan perencanaan mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, berbagai faktor seperti persoalan ekonomi dan sosial harus diantisipasi sejak dini agar tidak ada anak yang terlepas dari sistem pendidikan. Target nol putus sekolah pada 2026, menurutnya, bukan sekadar angka, tetapi komitmen moral pemerintah dalam menjamin hak pendidikan setiap anak.
“Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus dimitigasi,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran data siswa secara menyeluruh. Metode yang digunakan yakni membandingkan jumlah peserta didik yang masuk sekolah dengan jumlah lulusan setiap tahunnya.
“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua yang harus kita telusuri. Kita cari penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau persoalan lainnya,” jelasnya.
Selain penelusuran data, Disdikbud juga menyiapkan tiga opsi solusi bagi siswa yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan, yaitu melalui PKBM, pembelajaran jarak jauh, dan SMA Terbuka. Upaya ini ditujukan agar setiap anak tetap memiliki akses pendidikan meskipun menghadapi keterbatasan tertentu.
Tak hanya itu, pencacahan ulang data Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) akan dilakukan guna memastikan angka riil partisipasi dan putus sekolah dapat dipetakan secara akurat hingga tingkat kabupaten/kota.
Sebagai bagian dari validasi, Disdikbud akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mencocokkan data berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat. Langkah ini bertujuan memastikan faktor ekonomi benar-benar teridentifikasi secara presisi sehingga intervensi kebijakan dapat tepat sasaran.
Melalui penguatan kebijakan berbasis data yang terintegrasi hingga kabupaten/kota, Pemprov Lampung optimistis target nol putus sekolah pada 2026 dapat tercapai. Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak di Lampung mendapatkan hak atas pendidikan secara adil dan merata.













