Potensinews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diminta untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan harga komoditas di pasar.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Staf Ahli Gubernur Bidang Ekubang, Bani Ispriyanto, secara daring di Bandar Lampung, Senin, 23 Februari 2026.
Dalam rakor tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menyoroti adanya tren kenaikan harga pada sejumlah komoditas utama di minggu ketiga Februari, khususnya cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.
Tomsi mengungkapkan bahwa kenaikan harga cabai rawit telah meluas ke 214 kabupaten/kota di Indonesia. Ia menginstruksikan seluruh jajaran dinas terkait dan TPID untuk segera melakukan langkah konkret guna menstabilkan harga di lapangan.
“Tolong teman-teman dari dinas dan TPID turun langsung. Cek dan komunikasikan dengan para champion (produsen utama) agar harga bisa turun. Inilah waktunya kita bekerja ekstra untuk membantu masyarakat,” tegas Tomsi Tohir.
Kemendagri juga menegaskan bahwa ketersediaan stok pangan nasional saat ini dalam kondisi sangat aman. Oleh karena itu, ia memperingatkan para pelaku usaha di rantai distribusi agar tidak menaikkan harga secara sepihak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Stok lebih dari cukup, tidak ada alasan untuk menaikkan harga yang tidak wajar. Tegakkan hukum dan saya minta petugas turun setiap hari ke pasar,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, memaparkan data bahwa terjadi peningkatan jumlah wilayah yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), dari 199 menjadi 230 kabupaten/kota pada minggu ini.
Cabai rawit menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan dampak mencapai 59,44 persen di seluruh wilayah Indonesia. Selain cabai, komoditas seperti daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras juga tercatat mulai merangkak naik, terutama di wilayah Nusa Tenggara dan Bangka Belitung.
Melalui rakor ini, Pemprov Lampung diharapkan dapat melakukan evaluasi internal dan konsolidasi guna memastikan anomali harga di tingkat lokal dapat segera diatasi, terutama pada wilayah yang mencatatkan kenaikan IPH secara signifikan dibandingkan daerah sekitarnya.













