DPRD Bandar Lampung

Polemik Sekolah Siger, DPRD Bandar Lampung Minta Transparansi Dana Hibah

×

Polemik Sekolah Siger, DPRD Bandar Lampung Minta Transparansi Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Polemik Sekolah Siger, DPRD Bandar Lampung Minta Transparansi Dana Hibah
Gedung Sekolah Siger di Kota Bandar Lampung menjadi sorotan DPRD Kota Bandar Lampung terkait polemik legalitas operasional serta transparansi dana hibah yang diterima oleh Yayasan Siger. Foto: Ist

Potensinews.id — DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap polemik penyelenggaraan Sekolah Siger yang belakangan menjadi sorotan publik.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek pendidikan, tetapi juga menyangkut tata kelola anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan publik.

Menurutnya, Komisi IV telah mencatat sedikitnya lima aspek utama yang menjadi fokus pengawasan DPRD dalam persoalan ini. Kelima aspek tersebut meliputi transparansi dana hibah, legalitas operasional sekolah, penggunaan aset daerah, kepatuhan terhadap regulasi, serta proses pengambilan kebijakan.

“Kami di DPRD meminta kejelasan terkait besaran dana hibah yang diterima Yayasan Siger. Perbedaan informasi mengenai nominal hibah harus diklarifikasi melalui dokumen resmi seperti APBD, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta laporan realisasi anggaran,” ujar Asroni, Jumat (24/1/2026).

Baca Juga:  Sidang Paripurna DPRD dalam Rangka HUT Kota Bandar Lampung Ke-342 Dihadiri Walikota Eva Dwiana

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung upaya perluasan akses pendidikan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan fasilitas pendidikan yang lebih terjangkau.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas dan mekanisme pengelolaan yang transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami mendukung akses pendidikan bagi masyarakat. Namun seluruh kebijakan harus memiliki dasar hukum yang kuat serta pengelolaan yang transparan,” tegasnya.

Asroni juga memastikan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan terus menjalankan fungsi pengawasan hingga seluruh persoalan terkait penyelenggaraan Sekolah Siger memperoleh kejelasan dan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.