DPRD Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Ungkap Pembangunan Perumahan ASN Belum Dianggarkan di 2026

×

DPRD Bandar Lampung Ungkap Pembangunan Perumahan ASN Belum Dianggarkan di 2026

Sebarkan artikel ini
DPRD Bandar Lampung Ungkap Pembangunan Perumahan ASN Belum Dianggarkan di 2026
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, memberikan keterangan terkait rencana pembangunan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum masuk dalam pembahasan anggaran APBD 2026 saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Bandar Lampung. Foto: Ist

Potensinews.id — Harapan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bandar Lampung untuk memiliki hunian melalui program pemerintah harus tertunda. Pasalnya, rencana pembangunan perumahan khusus ASN belum masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyampaikan kepastian tersebut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran 2025 bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Pada saat evaluasi 2025 kemarin, kami sudah konfirmasi ke Perkim dan PU. Memang belum ada pembahasan detail meski perencanaannya sudah ada,” kata Agus.

Ia menjelaskan, hingga saat ini rencana pembangunan perumahan ASN juga belum mendapatkan alokasi pembiayaan dalam APBD 2026.

“Termasuk di 2026 juga tidak ada alokasi pembiayaan dari APBD. Artinya, belum ada dukungan anggaran untuk merealisasikan program tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Desak Perencanaan Proyek PU Lebih Matang di 2026

Menurut Agus, apabila program tersebut ingin segera direalisasikan tanpa dukungan APBD 2026, maka salah satu opsi yang memungkinkan adalah bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Mau tidak mau, kalau memang tidak ada di APBD 2026 dan mau dilaksanakan sekarang, ya harus menggandeng pihak ketiga,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang digagas pemerintah pusat sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Agus mencontohkan skema pembangunan perumahan tanpa menggunakan APBD pernah diterapkan sebelumnya melalui koperasi, seperti pembangunan perumahan di kawasan Ragom Gawi.

“Itu bisa saja dilakukan, tidak harus melalui APBD. Tapi tentu harus direncanakan secara matang, termasuk soal kesiapan lahan,” jelasnya.

Baca Juga:  RDP DPRD Bandar Lampung Memanas, Analogi “Sandal vs Sepatu” Dishub Picu Respons Legislator

Namun hingga kini, Agus mengaku belum memperoleh informasi pasti terkait titik lahan yang direncanakan untuk pembangunan perumahan ASN, baik di wilayah Tanjung Senang maupun Sukabumi.

Ia menegaskan, jika program tersebut direalisasikan, kawasan perumahan ASN harus menjadi perumahan percontohan dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai serta bebas dari risiko banjir.

“Kalau ini perumahan ASN, harus jadi role model. Fasum dan fasosnya jelas, tata kelolanya baik, dan kalau bisa bebas banjir,” tegasnya.

Meski mendukung program tersebut, Agus menilai pemerintah juga perlu lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam program perumahan.

“Kalau ASN secara kemampuan ekonomi relatif cukup membiayai dirinya. Yang harus menjadi prioritas itu MBR,” ujarnya.

Baca Juga:  Polemik Sekolah Siger, DPRD Bandar Lampung Minta Transparansi Dana Hibah

Ia juga menyinggung program bedah rumah yang saat ini memberikan bantuan sekitar Rp20 juta per unit dari APBD kota maupun kementerian.

“Evaluasi saya setelah beberapa kali turun ke lapangan, bantuan Rp20 juta itu tidak cukup. Masyarakat tetap harus nombok,” katanya.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji kembali agar tidak justru menambah beban bagi masyarakat penerima manfaat.

Selain itu, Agus menekankan pentingnya penataan kawasan pesisir di Kota Bandar Lampung agar tidak terus berkembang menjadi kawasan kumuh.

“Penataan pesisir harus mulai dilakukan. Memang butuh waktu, tapi kalau tidak dimulai sekarang, mau kapan lagi?” pungkasnya.