Potensinews.id – Warga Perumdam 4 Sukarame, Jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, menyatakan mosi tidak percaya terhadap perangkat kelurahan dan dinas terkait.
Keresahan ini memuncak dalam musyawarah bersama yang melibatkan tiga Rukun Tetangga (RT 02, 16, dan 23) guna membahas persoalan banjir yang tak kunjung terselesaikan, Minggu, 15 Maret 2026.
Ketua RT 23, M. Zen, mengungkapkan bahwa warga merasa hanya diberi janji manis.
Sebelumnya, Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, disebut telah meninjau lokasi dan berjanji memberikan solusi terbaik, namun hingga kini belum ada realisasi nyata.
“Kami sudah melaporkan masalah ini ke Lurah Sukarame, Doni Nopria, SE, MM, terkait penyempitan drainase dan adanya bangunan di atas badan sungai.
Namun, Lurah terkesan takut mengambil tindakan tegas atas pelanggaran tersebut. Selesai kunjungan, tidak ada aksi apa pun,” ujar warga dalam musyawarah tersebut.
Kekecewaan terhadap jajaran perangkat daerah membuat warga kini menaruh harapan besar kepada Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Mereka mendesak Bunda Eva untuk turun langsung meninjau pemukiman mereka.
“Kami percaya Walikota selalu hadir untuk warga. Kalau berharap dari perangkatnya sangat tidak pasti, hadir hanya terkesan menghibur tanpa menyelesaikan masalah,” ketus salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketua RT 02, Nasri, menjelaskan teknis penyebab banjir diduga kuat akibat sistem drainase yang buruk dan saluran air yang terlalu sempit. Selain itu, posisi geografis perumahan yang lebih rendah membuat wilayah ini menjadi titik tumpuan banjir kiriman dari dataran tinggi.
Sebagai langkah jangka pendek, Ketua RT 16, Bambang, menyatakan warga sepakat melakukan gotong royong swadaya untuk membersihkan saluran air dan membuat pembatas jalan guna menghalau laju debit air.
Namun, warga menegaskan aksi swadaya tidaklah cukup. Sebagai langkah hukum dan administratif, warga sedang menyusun petisi formal yang akan ditandatangani oleh seluruh warga terdampak di tiga RT untuk diajukan langsung ke Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Kami akan ajukan petisi ini sebagai desakan resmi. Kami ingin pemerintah segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar survei tanpa tindak lanjut, agar kami tidak lagi dihantui banjir setiap hujan deras,” pungkas Bambang.













