Potensinews.id — Presiden Mahasiswa BEM Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Alfin Sanjaya, mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan rusak dan banjir yang kerap terjadi di wilayah Sungkai Jaya.
Menurutnya, selama puluhan tahun akses jalan di wilayah tersebut terkesan luput dari perhatian pemerintah. Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi mobilitas masyarakat justru berada dalam kondisi memprihatinkan—berlubang, rusak parah, dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
Kondisi tersebut tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi warga, tetapi juga berdampak langsung pada akses pendidikan, layanan kesehatan, serta kebutuhan dasar masyarakat lainnya.
Situasi diperparah dengan banjir yang kerap melanda, termasuk yang mengganggu fungsi Jembatan Bestani di Desa Sriagung. Jembatan yang menjadi penghubung vital antarwilayah itu sering kali tidak dapat dilalui saat debit air meningkat.
Akibatnya, distribusi hasil pertanian tersendat, anak-anak kesulitan pergi ke sekolah, bahkan sejumlah warga dilaporkan mengalami kecelakaan ringan saat melintasi jalan yang rusak dan licin.
Alfin menilai kondisi ini mencerminkan ketimpangan pembangunan yang nyata. Ia menegaskan bahwa negara seharusnya hadir untuk menjamin hak dasar masyarakat atas infrastruktur yang layak dan aman.
“Ini bukan sekadar soal pembangunan fisik, tetapi tentang keadilan sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat yang selama ini terpinggirkan,” tegasnya.
Ia juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 yang menegaskan bahwa pembangunan nasional harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, dilaksanakan secara adil dan merata, serta menjamin kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, BEM FH UBL mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari perbaikan jalan hingga penanganan serius terhadap banjir di kawasan tersebut.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan, tetapi juga masa depan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk tekanan, Alfin menegaskan bahwa pihaknya siap mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk melakukan aksi di kantor Bupati Lampung Utara apabila tidak ada tindak lanjut nyata dari pemerintah.
“Infrastruktur yang layak adalah hak, bukan kemewahan. Negara wajib hadir, terutama pemerintah daerah,” pungkasnya.













