Potensinews.id — RSUD Liun Kendage Tahuna resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dekopinda Sangihe dalam upaya menata pengelolaan usaha penunjang di lingkungan rumah sakit, Rabu, 29 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di lantai 4 RSUD Liun Kendage ini menjadi langkah awal dalam memperbaiki proses bisnis rumah sakit melalui kolaborasi dengan pelaku usaha lokal.
Direktur RSUD Liun Kendage, Polideng Dalawir, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan titik awal sinergi antara rumah sakit dan Dekopinda sebagai mitra strategis daerah.
“Kerja sama ini diharapkan mampu menghadirkan solusi terbaik bagi kedua pihak. Rumah sakit memperoleh tambahan pendapatan, sementara pelaku usaha dapat berkembang dalam lingkungan yang sehat dan teratur,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit akan menyediakan ruang usaha dengan tetap mengedepankan standar pengelolaan yang sesuai dengan lingkungan kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Sangihe menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting untuk menciptakan sistem usaha yang lebih adil dan transparan di lingkungan rumah sakit.
“Usaha di rumah sakit tidak boleh dimonopoli oleh pihak tertentu. Melalui kerja sama ini, kesempatan dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berusaha,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa para pedagang lama tetap akan mendapatkan perhatian, namun peluang juga terbuka bagi pelaku usaha baru untuk ikut berpartisipasi.
Adapun kerja sama ini mencakup pengelolaan berbagai usaha penunjang, seperti toko sembako, minimarket, penyediaan makanan dan minuman, layanan peti jenazah, serta kebutuhan lain yang relevan dengan pelayanan rumah sakit.
Selain memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha, skema kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan rumah sakit melalui sistem sewa dan pembagian keuntungan, yang nantinya dialokasikan untuk mendukung operasional serta peningkatan fasilitas layanan kesehatan.
“Porsi terbesar keuntungan tetap untuk rumah sakit agar ke depan pelayanan dan fasilitas bisa semakin baik,” jelas Bupati.
Bagi Dekopinda Sangihe, kerja sama ini membuka peluang untuk memperoleh sumber pendapatan mandiri sehingga organisasi dapat lebih aktif menjalankan program bagi anggota dan masyarakat.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa fungsi utama rumah sakit sebagai pusat pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Kehadiran usaha penunjang justru diharapkan meningkatkan kenyamanan pasien dan keluarga tanpa mengganggu layanan medis.
Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kebutuhan selama berada di rumah sakit, sehingga dapat menunjang proses pemulihan pasien dengan rasa aman dan nyaman.












