Unila

FH Unila Gelar Semnas, Hadirkan Menteri Investasi RI

×

FH Unila Gelar Semnas, Hadirkan Menteri Investasi RI

Sebarkan artikel ini
Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M. membuka Semnas Implikasi Cipta Kerja Mendorong Investasi di Daerah. ISTIMEWA

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG — Universitas Lampung (Unila) melalui Fakultas Hukum (FH) menghadirkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia sebagai narasumber dalam Seminar Nasional (Semnas) “Implikasi Cipta Kerja Mendorong Investasi di Daerah”.

Semnas yang membahas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) ini diselenggarakan di Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad, Gedung A FH Unila, pada Sabtu siang, 11 Februari 2023.

Semnas Implikasi Cipta Kerja Mendorong Investasi di Daerah dibuka secara resmi Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M. Turut hadir dalam acara ini Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Murhadi, M.Si., dan Wakil Rektor Bidang PKTIK Prof. Ir. Suharso, Ph.D.

Baca Juga:  Profil Singkat Calon Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA, IPM

Acara ini dihadiri para akademisi, peneliti, perwakilan organisasi pemerintah dan nonpemerintah, mahasiswa, stakeholder, serta beberapa advokat yang ada di Provinsi Lampung yang memiliki konsentrasi terhadap UU Cipta Kerja.

Menurut Dekan FH Unila Dr. M. Fakih, S.H., M.S., UU Cipta Kerja secara filosofis bertujuan untuk mewujudkan Negara Republik Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Sementara secara sosiologis, adanya UU Cipta Kerja diharapkan dapat menyerap tenaga kerja Indonesia secara luas di tengah persaingan yang semakin kompetitif serta krisis ekonomi global yang dapat mempengaruhi perekonomian nasional.

Dalam semnas ini Bahlil Lahadalia menyampaikan, setidaknya ada dua pertanyaan penting yang akan terjawab tentang implikasi UU Cipta Kerja. Pertama, tentang implikasi pada investasi di pusat pemerintahan dan apa yang akan didapatkan daerah dengan pemberlakuan UU tersebut.

Baca Juga:  Unila Gelar Senam Bersama Gubernur Lampung - Ikuti Lomba 17 Agustus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *