Berita

Soroti Dugaan Korupsi APBD 2024, KAMPUD Desak Kejari Pringsewu Bongkar Skandal Bawaslu

×

Soroti Dugaan Korupsi APBD 2024, KAMPUD Desak Kejari Pringsewu Bongkar Skandal Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Soroti Dugaan Korupsi APBD 2024, KAMPUD Desak Kejari Pringsewu Bongkar Skandal Bawaslu
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H.

Potensinews.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp13 miliar di tubuh Bawaslu Kabupaten Pringsewu.

Dana hibah jumbo tersebut bersumber dari alokasi APBD Pemerintah Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024 untuk penyelenggaraan pemilu. Saat ini, tim Korps Adhyaksa dilaporkan mulai turun ke lapangan guna mengumpulkan data dan bahan keterangan (puldata/pulbaket).

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., menyatakan bahwa langkah responsif tim penyelidik Kejari Pringsewu merupakan bagian dari tugas konstitusional dalam mengawal uang rakyat dari potensi penyalahgunaan.

“Sebagai elemen masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial, kami mengapresiasi Kejari Pringsewu di bawah kepemimpinan Anggiat AP Pardede yang berani membongkar kasus ini secara tuntas,” ujar Seno Aji dalam keterangan persnya, Jumat, 26 Juni 2026.

Baca Juga:  TPC Dan Relawan Tuba Hibur Warga dalam Pisah Sambut Tahun 2023-2024

Seno menambahkan, pihaknya menaruh kepercayaan tinggi terhadap integritas tim kejaksaan. Ia berharap proses hukum dijalankan secara konsisten, transparan, dan profesional agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap terjaga.

Dugaan penyelewengan dana hibah ini mencuat setelah tim Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pringsewu melakukan serangkaian penyelidikan intensif serta memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, Annas Huda, S.H., M.H., membenarkan adanya agenda penyelidikan yang sedang bergulir tersebut. Bahkan, pihak kejaksaan setidaknya telah memeriksa dua orang dari internal Bawaslu Pringsewu.

“Benar, kami sedang melakukan penyelidikan terkait dana hibah yang diterima Bawaslu dari Pemda Pringsewu. Pihak-pihak terkait sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” kata Annas saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Kejari Pringsewu Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dengan Wartawan dan Pedagang

Pihak Kejari Pringsewu berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada awak media apabila status penyelidikan telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.