Potensinews.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menjajaki penguatan keberlanjutan kerja sama yang selama ini telah terjalin, termasuk upaya memberikan perlindungan hukum terhadap karya Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung Dialek A.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan jajaran UIN RIL dengan Pemkab Pringsewu, Jumat (5/6/2026). Selain mengevaluasi dan memperkuat kolaborasi yang telah berjalan, pertemuan juga membahas rencana pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap karya terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Lampung tersebut.
Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., mengatakan hubungan kerja sama antara UIN RIL dan Pemkab Pringsewu selama ini tidak hanya berhenti pada dokumen formal, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai program tridarma perguruan tinggi.
Menurutnya, kolaborasi tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian hingga pengabdian kepada masyarakat.
Salah satu karya yang dinilai memiliki nilai strategis adalah penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Lampung Dialek A. Program tersebut merupakan inisiatif Pemkab Pringsewu pada masa kepemimpinan sebelumnya dan mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.
Namun, Rektor menilai pemanfaatan karya tersebut hingga kini masih belum maksimal. Selain itu, karya terjemahan tersebut juga belum memiliki perlindungan HAKI.
“Kami melihat Al-Qur’an Terjemah Bahasa Lampung ini bukan hanya sebuah karya, tetapi juga memiliki nilai akademik yang sangat besar. Banyak aspek yang masih dapat digali dan dikaji lebih dalam. Bahkan bisa dikatakan ini merupakan karya yang sangat langka dan monumental,” ujar Prof. Wan Jamaluddin.
Ia menilai perlindungan HAKI penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap karya yang telah dihasilkan sekaligus membuka peluang pengembangan lebih luas.
Karena itu, UIN RIL mengusulkan agar proses pengurusan HAKI dapat difasilitasi melalui kampus dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Pemkab Pringsewu.
Menurut Rektor, apabila telah memiliki perlindungan hukum, karya tersebut dapat dikembangkan sebagai objek kajian akademik yang melibatkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi, budayawan, tokoh agama, ahli bahasa hingga peneliti.
“Pendekatan akademik dan ilmiah justru menjadi jalan untuk menjaga keberlanjutan karya tersebut sekaligus menghindari berbagai potensi gugatan,” katanya.
Prof. Wan Jamaluddin menyayangkan apabila karya yang telah hadir selama bertahun-tahun tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan maupun kajian keislaman.
Selain membahas Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung, pertemuan juga membahas keberlanjutan berbagai program kerja sama UIN RIL dan Pemkab Pringsewu.
Rektor menyebut kerja sama sebelumnya juga diwujudkan melalui program pengabdian kepada masyarakat di sejumlah desa binaan. Namun, beberapa program sempat terhenti akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sejumlah kabupaten pada tahun sebelumnya.
UIN RIL juga menawarkan kerja sama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah daerah.
Prof. Wan Jamaluddin mengingatkan bahwa pada periode sebelumnya Pemkab Pringsewu pernah memberikan dukungan kepada mahasiswa melalui bantuan pendidikan dan penyelesaian studi.
Selain itu, kebijakan pemerintah yang memberikan fleksibilitas penyelenggaraan pendidikan Program Sarjana, Magister dan Doktor melalui sistem pembelajaran jarak jauh maupun daring dinilai dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kapasitas pendidikan masyarakat dan aparatur daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor memperkenalkan sejumlah program studi Pascasarjana UIN RIL, termasuk Program Doktor (S3), yang dapat dimanfaatkan oleh aparatur Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk meningkatkan kompetensi akademik dan profesional.
Di sisi lain, Rektor menilai Pringsewu memiliki posisi penting sebagai salah satu daerah pelajar sekaligus salah satu episentrum pendidikan di Provinsi Lampung.
Karena itu, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat kualitas pendidikan, mulai dari jenjang SMA, SMK hingga pondok pesantren.
Penguatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas lulusan yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Sementara itu, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyambut baik kunjungan jajaran UIN RIL. Ia mengatakan kerja sama kedua institusi telah berlangsung cukup lama sehingga perlu terus diperkuat dan dikembangkan.
“Kerja sama ini sudah berjalan sangat lama. Kami berharap dapat terus bersinergi dan saling melengkapi, terutama dari sisi akademik dan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi,” ujar Riyanto.
Terkait Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung, Bupati mengapresiasi keberadaan karya tersebut sebagai bagian dari kekayaan budaya Lampung.
Menurutnya, meskipun masyarakat Pringsewu memiliki latar belakang budaya yang beragam dan mayoritas berlatar belakang budaya Jawa, keberadaan Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung tetap memiliki nilai penting sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya daerah.
Riyanto bahkan mengaku pernah menyerahkan karya tersebut kepada Gubernur Lampung sebagai bentuk kebanggaan terhadap karya daerah.
Mengenai rencana pengurusan HAKI, Bupati menyatakan pada prinsipnya Pemkab Pringsewu mendukung. Namun, pihaknya perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proses penerjemahan pada masa kepemimpinan sebelumnya.
“Ini penting dan wajib karena menyangkut hak intelektual dan hukum. Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
Bupati juga menyampaikan komitmen Pemkab Pringsewu dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan. Salah satunya melalui kebijakan membaca kitab suci sesuai agama masing-masing dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan.
Khusus bagi umat Islam, penggunaan Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung juga terus didorong.
Terkait rencana pengembangan maupun pencetakan kembali Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung, Riyanto menyarankan agar koordinasi turut dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia juga disampaikan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu. Pihaknya menyambut baik peluang kerja sama pendidikan yang ditawarkan UIN RIL dan siap menyosialisasikan kesempatan studi lanjut kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Pringsewu.
“Kami akan menyampaikan kepada sekolah-sekolah agar guru yang masih berpendidikan D3 dapat didorong melanjutkan studi ke jenjang S1, S2 maupun S3,” ungkapnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Rektor I UIN RIL Prof. Dr. H. Andi Thahir, M.A., Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Fathul Mu’in, M.H.I., serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi.
Dari Pemkab Pringsewu, hadir Tenaga Ahli, Staf Ahli Bidang Pemerintahan serta perwakilan Dinas Pendidikan.












