Opini

Dari Bilik Pesantren, Merawat Amanah ASWAJA An-Nahdliyyah

×

Dari Bilik Pesantren, Merawat Amanah ASWAJA An-Nahdliyyah

Sebarkan artikel ini
Dari Bilik Pesantren, Merawat Amanah ASWAJA An-Nahdliyyah
Dr. KH. Abdurrochman, M.Ed.

Potensinews.id — Jam di dinding masjid pesantren baru menunjuk pukul 03.30 dini hari. Namun, denyut kehidupan telah mulai bergerak. Suara derit bakiak santri berpadu dengan gemericik air wudu yang memecah dinginnya malam. Dari berbagai sudut asrama, terdengar lantunan ayat suci Al-Qur’an, lalaran nazam, serta rapalan wirid dan tahajud yang bersahutan.

Suasana tersebut tentu bukan sekadar rutinitas mekanis yang berulang setiap hari tanpa makna. Lebih dari itu, bilik-bilik pesantren menjelang Subuh merupakan “dapur” spiritual tempat karakter, ketangguhan, dan kerendahan hati calon penerus generasi ditempa dan terus ditempa.

Di tengah hening sepertiga malam terakhir, para kiai dan santri mengetuk pintu langit, memanjatkan doa untuk keselamatan diri, keluarga, bangsa, dan umat di seluruh penjuru dunia. Kedamaian yang lahir dari bilik-bilik pesantren menjadi oase sekaligus jangkar bagi warga Nahdlatul Ulama (NU) di tengah arus zaman yang semakin bergejolak dan penuh hiruk-pikuk.

Namun, ketika fajar menyingsing dan santri mulai melangkah keluar dari gerbang pesantren, mereka berhadapan dengan realitas umat yang tidak lagi sederhana. Arus disrupsi telah menghantam berbagai sendi kehidupan dan menghadirkan tantangan yang semakin kompleks.

Tantangan pertama yang paling nyata adalah pergeseran otoritas keagamaan ke ruang digital. Merujuk pada kajian mengenai transformasi digital pesantren, akses terhadap pengetahuan keagamaan kini semakin terbuka melalui berbagai platform media sosial dan perkembangan teknologi digital.

Keterbukaan tersebut, di satu sisi, membawa peluang besar bagi penyebaran ilmu. Namun di sisi lain, muncul persoalan berupa bias informasi dan kekosongan otoritas keagamaan. Umat dengan mudah terpukau oleh figur “ustaz instan” di YouTube, TikTok, Facebook, dan berbagai platform lainnya yang piawai beretorika, tetapi sanad keilmuannya patut dipertanyakan.

Ruang digital pada akhirnya mendisrupsi otoritas keagamaan tradisional dan menciptakan arena baru, ketika konten viral kerap lebih mudah mendapatkan perhatian dibandingkan kedalaman substansi dan otoritas keilmuan yang terlembaga. Di sinilah pesantren dituntut untuk mampu hadir di ruang digital sebagai oase pencerahan tanpa kehilangan akar tradisi dan sanad keilmuannya.

Tantangan berikutnya adalah krisis ekologi dan tekanan ekonomi yang semakin membelit kehidupan umat. Pemanasan global, perubahan iklim, serta eksploitasi alam secara besar-besaran merupakan ancaman nyata yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk warga Nahdliyin.

Pesantren tidak boleh tinggal diam. Gagasan “Eco-Pesantren” atau pesantren ramah lingkungan perlu didorong menjadi bagian penting dari gerakan pesantren. Nilai-nilai tauhid, amanah, dan posisi manusia sebagai khalifah fil ardh harus diwujudkan melalui kepedulian dan pelestarian lingkungan secara nyata.

Baca Juga:  Indonesia dan Paradoks Perdagangan Karbon

Begitu pula dari sisi ekonomi. Gejolak ekonomi global berpotensi memperlebar ketimpangan dan semakin menguji kemandirian umat. Pesantren dan warga Nahdliyin tidak cukup hanya menjadi konsumen pasif. Kemandirian ekonomi harus diarahkan agar pesantren dan umat mampu bertransformasi menjadi penggerak sekaligus produsen dalam ekonomi kerakyatan.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, persoalan lain yang tidak kalah serius adalah kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan. Data yang dikutip dalam naskah ini menunjukkan masih adanya kasus kekerasan di lembaga pendidikan berbasis agama, termasuk madrasah dan pesantren.

Fakta tersebut menjadi pukulan bagi dunia pendidikan pesantren. Pesantren dan lembaga pendidikan NU semestinya menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar, tumbuh, dan mendalami ilmu agama atau tafaqquh fiddin.

Sekecil apa pun persentasenya dibandingkan dengan jumlah pesantren yang menjalankan pendidikan dengan baik, setiap kasus kekerasan tetap harus dipandang sebagai alarm darurat. Berbagai kebijakan mengenai pengasuhan pesantren ramah anak maupun pembentukan Satgas Anti-Kekerasan perlu terus dievaluasi dan dikawal agar kekerasan tidak pernah bersembunyi di balik jubah keagamaan dan lembaga pendidikan.

Menjawab berbagai tantangan multidimensional tersebut, gagasan “Meneguhkan Marwah dan Merawat Amanah” menjadi semakin relevan.

Lalu, bagaimana kita memaknai “marwah” secara kontekstual?

Marwah pesantren dan kejam’iyahan NU tidak semata-mata diukur dari kemegahan infrastruktur atau banyaknya massa yang mampu dimobilisasi. Marwah sejatinya merupakan perwujudan integritas dan kemandirian.

Integritas berarti memegang teguh akhlaqul karimah, memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan di lembaga pendidikan, serta menjaga kesucian sanad keilmuan. Sementara itu, kemandirian berarti keberanian pesantren untuk berdiri di atas kaki sendiri, terutama dalam bidang ekonomi, sekaligus menjaga independensi dari godaan kooptasi politik praktis jangka pendek.

Hanya melalui integritas dan kemandirian sejati, marwah Ahlussunnah wal Jama’ah (ASWAJA) An-Nahdliyyah dapat terus memancarkan daya tarik dan keteladanan bagi umat.

Sementara itu, “amanah” harus diwujudkan melalui perbaikan tata kelola kelembagaan. Pesantren dan struktur NU dari tingkat pusat hingga daerah dituntut memiliki tata kelola yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa kehilangan ruh kulturalnya.

Namun, merawat amanah tidak berhenti pada pembenahan tata kelola. Amanah juga berarti memberikan perhatian, afirmasi, dan keberpihakan struktural kepada mereka yang berada di lapisan paling bawah. Di antara mereka adalah para guru ngaji di pelosok dan pengurus ranting NU.

Baca Juga:  Peran Pers dan Media dalam Membela Pekerja

Merekalah tulang punggung sejati jam’iyah. Guru-guru ngaji yang dengan ikhlas mengajarkan alif-ba-ta di langgar-langgar sederhana, serta pengurus ranting yang menghidupkan lailatul ijtima’ dengan swadaya, sering kali luput dari sorotan program di tingkat elite.

Karena itu, merawat amanah berarti memastikan kebijakan jam’iyah benar-benar menyentuh mereka dan mampu meningkatkan taraf hidup serta kapasitas mereka sebagai penggerak kehidupan keumatan di tingkat akar rumput.

Dalam perspektif Nahdlatul Ulama, pesantren bukanlah entitas luar atau sekadar pelengkap. Pesantren justru merupakan rahim, ibu kandung, sekaligus khittah tempat NU dilahirkan dan dibesarkan.

Hubungan keduanya ibarat ruh dan jasad yang tidak mungkin dipisahkan. Pesantren menyuplai sumber daya manusia berupa santri, keteladanan melalui para kiai, sanad keilmuan, serta pandangan dunia Islam Nusantara bagi organisasi. Sebaliknya, NU menjadi wadah sosial-kebangsaan yang menjembatani nilai-nilai pesantren menuju ruang peradaban yang lebih luas.

Tanpa pesantren, NU berisiko kehilangan jangkar spiritualnya dan perlahan menyusut menjadi organisasi sosial-politik biasa. Karena itu, meneguhkan peran strategis pesantren pada hakikatnya adalah memperkuat fondasi jam’iyah itu sendiri.

Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, yang merupakan salah satu bumi para muassis dan episentrum pergerakan ulama, menjadi momentum historis untuk menziarahi kembali peran fundamental tersebut.

Muktamar mendatang semestinya tidak hanya menjadi rutinitas sirkulasi kepengurusan, tetapi juga ruang kontemplasi dan konsolidasi gagasan. Dari bilik-bilik pesantren yang bersahaja, tersimpan kekuatan besar untuk memandu umat keluar dari berbagai persoalan: krisis otoritas keagamaan di ruang digital, kerusakan ekologi, ketimpangan ekonomi, hingga kebutuhan menghadirkan ruang pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Kesunyian waktu sahur di pesantren selalu menjadi penanda dimulainya hari yang baru. Dari tempat yang tenang itulah, kita seharusnya membulatkan tekad untuk meneguhkan marwah melalui integritas dan kemandirian, sekaligus merawat amanah dengan terus membersamai kiai kampung, guru ngaji, pengurus ranting, dan seluruh lapisan umat.

Semoga langkah menuju Tambakberas diiringi kejernihan nurani dan semangat untuk menapaki kembali jejak ketulusan para muassis. Dari sana, kita merangkai masa depan peradaban NU yang tetap berakar kuat pada tradisi, terbuka terhadap perubahan, dan senantiasa menebarkan kesejukan bagi semesta.

Baca Juga:  Keteguhan di Tengah Penantian: Kisah Bang Noer Fajrieansyah yang Menginspirasi Lewat Film Lyora: Penantian Buah Hati

Daftar Rujukan

Antono, Y. (2026, Agustus 2). Cegah Kekerasan di Lingkungan Ponpes, PBNU dan Kemenag Luncurkan Gerakan Pesantrenku Aman. Media Kampung.

Ayuningtias, I. A. (2021, Juni 24). NU dan Gerakan Ekonomi Nahdliyin. NU Online.

Indonesia, N. (2024, Desember 10). Angkanya Melonjak Tajam! Ada 573 Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan Indonesia Sepanjang 2024. New Indonesia.

Jannah, R. (2025, Februari 7). PBNU Bentuk Satgas dan Rumuskan Peta Jalan Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan. NU Online.

Kurniawan, M. A., & Puspitasari, E. (2025). Metamorfosis Santri Digital: Transformasi Pembelajaran Kitab Kuning melalui Podcast Interaktif Pesantren Modern. Indonesian Society and Religion Research, 2(2), 50–61.

Maula, L. Q. (2024, Maret 10). Kemenag Luncurkan Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren. Pendis Kemenag.

Mujrimin, B., Sumianti, S., & Pratama, A. (2025). Transformasi Pondok Pesantren di Era Disrupsi: Peluang dan Strategi Adaptasi Teknologi. Jurnal Administrasi dan Manajemen Pendidikan Islam, 2(2), 105–124.

Prasetyo, W. (2025, Desember 7). NU Online: Merawat Sanad di Tengah Tantangan Dakwah Digital dan AI. NU Online.

Probolinggo, D. L. H. K. (2024, Mei 15). Sosialisasi Eco Pesantren Tahun 2024.

Program Ekopesantren 2021–2024. Ekopesantren.

Redaksi, T. (2025, Juni 16). Konten Ustadz Medsos tanpa Sanad Rentan Menyesatkan, Begini Pesan Kiai Masduki Baidlowi. MUI – Majelis Ulama Indonesia.

SUMA, P. L. (2025, November 9). Pusdal LH Sulawesi Maluku Bersama Pesantren IMMIM Gelar Eco-Pesantren Exhibition 2025. Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku.

Triono, A. (2024, Desember 29). Kaleidoskop 2024: 114 Kasus Kekerasan Terjadi di Pesantren, PBNU Bentuk Satgas untuk Menanganinya. NU Online.

Biodata Penulis

Dr. KH. Abdurochman, M.Ed., lahir di Indramayu pada 24 April 1985. Saat ini aktif sebagai Direktur Litbang Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an (PPTQ) Assahil, Pimpinan Rumah Ngaji Mahasiswa Bina Cendekia Luhur (BCL) Lampung Selatan, Direktur Operasional dan SDM PP Malahayati Lampung, serta Dosen Pascasarjana di UIN Lampung dan Universitas An-Nur.

Sebagai praktisi pendidikan dan sosial kemasyarakatan, pakar bahasa Arab, serta penulis berbagai literatur keislaman, beliau memiliki komitmen mendalam terhadap pendidikan pesantren. Naskah esai ini disusun sebagai khidmah pemikiran menuju Muktamar ke-35 NU.

Kontak: [rochman240485@gmail.com](mailto:rochman240485@gmail.com)

 

Oleh: Dr. KH. Abdurrochman, M.Ed.