Lampung

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Gubernur Lampung Instruksikan KBM Daring

×

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Gubernur Lampung Instruksikan KBM Daring

Sebarkan artikel ini
Lindungi Siswa dari Abu Vulkanik, Pemprov Lampung Terapkan Sekolah Daring pada 7-8 September 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah antisipatif menyikapi dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. | Pemprov Lampung

Potensinews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah antisipatif menyikapi dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut diinstruksikan untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring dari rumah.

Kebijakan ini tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik yang ditetapkan di Bandar Lampung pada Minggu, 6 September 2026.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran secara daring akan diberlakukan mulai Senin, 7 September 2026 hingga Selasa, 8 September 2026, sembari pemerintah terus memantau perkembangan situasi dari otoritas terkait. Kebijakan ini berlaku secara menyeluruh untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.

Baca Juga:  Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Gelar Briefing Perdana, Tekankan Program Prioritas dan Profesionalisme ASN

Keselamatan Peserta Didik Jadi Prioritas
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Gubernur Lampung guna memastikan keselamatan dan kesehatan para peserta didik di tengah kondisi udara yang terpapar abu vulkanik.

“Sesuai dengan instruksi Pak Gubernur, kita mengambil langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik. Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar dialihkan secara daring dari rumah,” ujar Thomas, Minggu, 6 September 2026.

Thomas menegaskan, meskipun KBM dialihkan ke rumah, kepala satuan pendidikan dan para guru harus tetap menjalankan tugas pokoknya. Proses pembelajaran harus dipastikan tetap berlangsung efektif melalui berbagai platform digital yang tersedia.

Baca Juga:  Gubernur Lampung-DPR RI Atur Strategi Hadapi Arus Mudik

Imbauan Kesehatan dan Pengawasan

Di tengah kondisi darurat ini, Disdikbud meminta seluruh siswa, guru, dan orang tua untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diimbau wajib mengenakan masker sebagai langkah perlindungan. Paparan abu vulkanik diketahui berpotensi mengganggu kesehatan, termasuk memicu gangguan pernapasan serta iritasi pada mata dan kulit.

“Kami juga mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi dan mendampingi anak selama pembelajaran daring. Yang paling penting saat ini adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas,” tambah Thomas.

Lebih lanjut, Pemprov Lampung juga telah meminta jajaran Dinas Pendidikan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah untuk terus memantau kondisi dan keamanan lingkungan satuan pendidikan.

Baca Juga:  Perkuat Peran Perempuan, BKOW Lampung Gandeng Pemda dan Anak Muda

Pemerintah berharap langkah mitigasi ini dapat meminimalkan risiko kesehatan terhadap peserta didik, sekaligus memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi selama dampak abu vulkanik masih menjadi perhatian utama.