Pesawaran

Bupati Dendi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS Award

×

Bupati Dendi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS Award

Sebarkan artikel ini
Istimewa

Potensinews.id, Jakarta – Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona K., S.T., M.Tr.I.P. menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS Award dari Presiden Republik Indonesia yang di serahkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin dan disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof.Dr.(H.C) K.H. Ma’ruf Amin.

Penyerahan Penghargaan UHC yang juga dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy.M.A.P dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof.Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc.Ph.D. dilaksanakan di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, selasa(14/3/23).

Penghargaan yang bertemakan “Universal Health Coverage Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah dalam Mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Masyarakat Indonesia” tersebut diberikan karena Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dianggap sukses dalam penyelenggaraan program JKN-KIS di Bumi Andan Jejama.

Baca Juga:  Bupati Dendi Dan Gubernur Lampung Serta Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian Meninjau Perbaikan Jalan Provinsi di Desa Banjar Negeri

“UHC Award yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran didasari dari telah tercapainya cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pesawaran dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diatas 95% dari total jumlah penduduk Kabupaten Pesawaran dan telah disepakati dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, ini semua merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab Pesawaran dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Pesawaran,” kata Bupati Dendi.

Dendi menambahkan Penghargaan Universial Health Coverage (UHC) JKN-KIS didapat selama pelaksanaan program pemerintah pusat dalam menyelenggarakan JKN-KIS dalam mengcover kesehatan masyarakatnya sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 bahwa pemerintah telah mentargetkan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial di Indonesia minimal 98% dari total penduduk pada tahun 2024.

Baca Juga:  Bupati Dendi Ramadhona Dampingi Pj Gubernur Lampung dalam Agenda Monitoring Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas Gedong Tataan

“Pesawaran telah mengcover masyarakatnya hingga mencapai cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) Program JKN-KIS, Kabupaten Pesawaran sampai dengan Februari 2023 telah mencapai 460.825 jiwa atau sebesar 96,29% menggunakan JKN-KIS dari jumlah total penduduk Kabupaten Pesawaran 478,558 jiwa berdasarkan data BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Pesawaran mengutarakan Pemkab menjamin masyarakat yang belum memiliki BPJS bila sakit dan berobat ke Puskesmas/RSUD akan langsung aktif BPJS nya 1 X 24 jam.

“Kepada masyarakat Pesawaran jangan takut lagi untuk datang ke fasilitas kesehatan karena keterbatasan biaya, Pemkab menjamin yang belum memiliki BPJS bila sakit dan berobat ke Puskesmas/RSUD akan langsung aktif BPJS nya 1 X 24 jam,” timpalnya.

Baca Juga:  Bupati Pesawaran Dorong Peran Pemuda dalam Pilkada 2024

Kedepan harapan Bupati dengan kesadaran masyarakat Pesawaran, kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan di Kabupaten Pesawaran bukan hanya kunjungan sakit, tetapi juga kunjungan sehat.

Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia Prof.Dr.(H.C) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam mendukung Program Kesehatan nasional.

“Apresiasi yang tinggi atas berbagai upaya dan kerja keras Pemda yang konsisten dalam mendukung Program Kesehatan Nasional sebagai salah satu Program Prioritas Nasional,” ucapnya.

Wapres menambahkan dengan adanya JKN ini terbukti memberikan dampak positif terutama dengan terbukanya akses dan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *