Potensinews.id, Jakarta — Banyak pandangan menyatakan, Indonesia sedang menuju ke arah yang semakin miskin, kacau, bahkan terancam bubar.
Penyebab mendasarnya pada tahun 2002 rezim nekolim oligarki berkongsi dengan pihak asing berlakukan UUD 45 Amandemen, dimana substansi kontennya sangat jauh dari pembukaannya.
Substansi Pembukaan UUD 45 Amandemen tetap Pancasila memiliki karakter nilai utama diantaranya Religius, Sosialis dan Kebangsaan (Nasionalis), sedangkan substansi Konten UUD 45 Amandemen terkontaminasi Liberalisme Kapitalisme yang memiliki karakter nilai utama diantaranya Materialis, Individualis, dan Kolonialis.
Dan UUD 45 Amandemen sudah memproduksi turunan Undang – undang, Peraturan, Kebijakan, Program dan Implementasinya, yang terbukti telah memberikan banyak celah besar kemudahan bagi rezim nekolim oligarki serta pihak asing aseng menguasai, mengeruk kekayaan Indonesia, berakibat terjadinya kemiskinan rakyat, bangsa dan negara Indonesia secara struktural.
Bahkan nampak jelas, Pilpres yang dilaksanakan setiap 5 tahun merupakan ajang perebutan legitimasi kekuasaan antar rezim nekolim oligarki disamping bagian dari order kepentingan kongsi mereka. Sementara antar asing aseng kongsi mereka pun diluaran sana bersaing amat keras dan kasar rebutan menjadi adi kuasa.
Boleh jadi ancaman Indonesia bubar, selain memang adanya faktor kacaunya penyelenggaran Pemerintahan dan kesenjangan ekonomi yang akut, trigernya adalah faktor chaos Pilpres antar rezim nekolim oligarki yang berebut kekuasaan, terdampak sentimen cawe-cawe langsung asing aseng beralasan menjaga proses demokrasi sekaligus mengamankan “investasi” mereka.
Oleh karenanya pada tahun 2023 ini, bercermin dari “Kebangkitan Nasional”, Indonesia harus bangkit kembali, bebas dari cengkreman rezim nekolim oligarki dan asing aseng kongsinya.