Berita

Aliansi Petani Tebu Lampung-Sumsel Batalkan Aksi di Kejati Lampung, Fokus Tebang Giling 2026

×

Aliansi Petani Tebu Lampung-Sumsel Batalkan Aksi di Kejati Lampung, Fokus Tebang Giling 2026

Sebarkan artikel ini
Aliansi Petani Tebu Lampung-Sumsel Batalkan Aksi di Kejati Lampung, Fokus Tebang Giling 2026
Aliansi Petani Tebu PSMI wilayah Lampung dan Sumatera Selatan. | Ist

Potensinews.id – Aliansi Petani Tebu PSMI wilayah Lampung dan Sumatera Selatan resmi membatalkan rencana aksi demonstrasi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 9 April 2026.

Keputusan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan yang turut dihadiri dan didampingi oleh jajaran kepolisian, termasuk Kapolres Way Kanan dan Kasat Intel dari OKU Timur, Sumatera Selatan.

Dalam pernyataannya, perwakilan aliansi petani menyebutkan bahwa pembatalan aksi didasari oleh kabar positif terkait kelanjutan operasional PT Pemuka Sakti Manis Indah, sehingga para petani dapat kembali fokus menjalankan aktivitas tebang giling pada tahun 2026.

“Kami atas nama Aliansi Petani Tebu PSMI Lampung dan Sumatera Selatan menyampaikan bahwa kita telah mendapatkan kabar menggembirakan. Untuk itu, kita tetap menjalankan aktivitas tebang giling tahun ini. Aksi tanggal 9 April 2026 dibatalkan,” ujar perwakilan aliansi dalam pernyataan yang beredar di media sosial.

Baca Juga:  Dugaan Pengaturan Proyek PUTR Metro, KAMPUD Adukan ke Kejati Lampung

Aliansi juga mengimbau seluruh petani dan masyarakat untuk tetap tenang serta kembali beraktivitas seperti biasa guna menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan.

Pertemuan tersebut ditutup dengan seruan bersama sebagai bentuk solidaritas petani dalam mendukung iklim investasi serta keberlanjutan industri tebu di daerah.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber internal perusahaan, permasalahan di PT Pemuka Sakti Manis Indah disebut telah menemukan titik temu, sehingga rencana aksi tidak lagi diperlukan.

“Sementara sudah ada titik temu, yang penting pabrik bisa giling,” ungkap sumber tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, ribuan hektare kebun tebu sempat terancam terbengkalai karena perusahaan disebut mengalami kendala keuangan, termasuk tidak mampu membeli hasil panen petani mandiri.

Baca Juga:  Bona Taon, Punguan Loho Raja-Pojok FISIP Diskusikan Kolektivitas dalam Tradisi Batak

Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan pemblokiran rekening perusahaan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung sejak Februari 2026.

Dengan adanya perkembangan terbaru ini, diharapkan aktivitas tebang giling dapat kembali berjalan normal, sehingga roda perekonomian petani tebu di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan tetap terjaga.