Berita

Diduga Ancam dengan Senjata Tajam, Seorang Pria Dilaporkan ke Polda Lampung

×

Diduga Ancam dengan Senjata Tajam, Seorang Pria Dilaporkan ke Polda Lampung

Sebarkan artikel ini
Diduga Ancam dengan Senjata Tajam, Seorang Pria Dilaporkan ke Polda Lampung
LAPOR - Advokat Lamen saat lapor Polda. | Dokpri

Potensinews.id – Seorang advokat bernama Lamen Hendra Saputra melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam dan dugaan perselingkuhan ke Polda Lampung. Laporan tersebut diajukan atas nama saksi korban pada Selasa, 27 Januari 2026.

Berkas laporan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung dan teregistrasi dengan nomor laporan polisi B/240/1/2026/Setum.

Selain melapor ke kepolisian, kuasa hukum dari LHS Law Firm and Partners itu juga menyampaikan pengaduan ke Inspektorat Provinsi Lampung terkait status profesi terduga pelaku, pada Jumat, 30 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum, peristiwa bermula dari informasi warga yang melihat istri korban berada di sebuah gerai waralaba bersama seorang pria lain yang diketahui telah berkeluarga.

Baca Juga:  Pemkab Tuba Adakan Tabligh Akbar dan Doa Bersama Dihadiri Gubernur Lampung

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti korban dengan mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, korban mendapati istrinya berada satu mobil bersama pria tersebut di area parkir gerai.

Korban lalu menghampiri dan mengajak istrinya pulang. Namun situasi memanas ketika pria yang bersama istrinya diduga menghalangi dan mengeluarkan benda yang diduga senjata tajam, sehingga korban merasa terancam dan memilih meninggalkan lokasi bersama istrinya.

Menurut kuasa hukum, ketegangan tidak berhenti di situ. Beberapa waktu setelah korban tiba di rumah, pria tersebut disebut kembali mendatangi kediaman korban bersama sejumlah orang tak dikenal yang diduga juga membawa senjata tajam. Beruntung, tidak terjadi bentrokan fisik maupun pertumpahan darah.

Baca Juga:  Kapolda Lampung: Laporkan Praktik Judi Online Sekarang!

Pihak kuasa hukum menyatakan belum dapat memastikan motif tindakan tersebut dan memilih menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Terduga pelaku disebut merupakan anak dari seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang. Meski demikian, identitas lengkap pihak-pihak yang terlibat masih dirahasiakan guna menghormati asas praduga tak bersalah dan memberi ruang bagi aparat penegak hukum bekerja.

Kuasa hukum menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum sesuai kode etik advokat serta peraturan perundang-undangan, sembari menunggu langkah lanjutan dari Polda Lampung dan hasil pemeriksaan atas laporan yang telah diajukan.