Potensinews.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Lampung, Rabu, 25 Februari 2026.
Laporan ini terkait dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengkondisian ratusan paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Metro tahun anggaran 2025.
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., menyatakan bahwa laporan tersebut ditujukan langsung kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf. Pihaknya menduga ada pengaturan sistematis dalam pembagian proyek yang melibatkan pejabat teras di Dinas PUTR Kota Metro.
“Kami telah resmi mengirimkan surat pengaduan terkait sekitar 230 paket proyek di Dinas PUTR Kota Metro tahun 2025. Kami berharap Polda Lampung segera menindaklanjuti secara hukum demi rasa keadilan masyarakat,” ujar Seno Aji saat memberikan keterangan pers di Bandar Lampung, Jumat, 27 Februari 2026.
Seno membeberkan bahwa dugaan ini diperkuat oleh hasil investigasi timnya terhadap pernyataan Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro berinisial HS. Dalam pengakuannya, HS diduga mengungkap skema pengaturan proyek oleh Plt Kepala Dinas (Kadis) berinisial Adh, yang dibantu oleh sejumlah Kepala Bidang (Kabid) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, pengaturan ini disebut-sebut sudah menjadi ‘tradisi’ tahunan di Dinas PUTR Metro. Bahkan, pola serupa diduga akan kembali dilaksanakan pada tahun anggaran 2026,” tegas Seno.
Lebih lanjut, KAMPUD menengarai adanya komitmen tertentu berupa upeti atau *fee* proyek dari kontraktor pelaksana kepada oknum pejabat. Hal ini dikhawatirkan berdampak buruk pada kualitas pembangunan di lapangan.
“Indikasinya ada pengurangan volume dan spesifikasi teknis dalam realisasi proyek akibat adanya beban komitmen atau uang setoran dari rekanan kepada oknum dinas,” tambahnya.
Senada dengan Seno, Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, menyoroti kejanggalan dalam proses penunjukan langsung oleh Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Berdasarkan data pada situs SPSE Kota Metro, ditemukan satu perusahaan kontraktor yang bisa memenangkan hingga 5 sampai 7 paket proyek di tahun yang sama.
“Ini sinyal kuat adanya kongkalikong. Proses penunjukan diduga hanya formalitas administrasi untuk melegalkan pengkondisian yang sudah diatur sejak awal,” tandas Agung.
Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2025, Dinas PUTR Kota Metro dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) Ardah, S.E., M.AP., dengan Sekretaris Dinas Herman Susilo, S.Si., M.T.A. Hingga berita ini dimuat, pihak Dinas PUTR Kota Metro maupun Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.













