Potensinews.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah untuk menuntaskan pengusutan dugaan korupsi dana hibah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2024.
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memberikan atensi khusus agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Berdasarkan bukti petunjuk yang telah kami serahkan, kami meminta Kejari Lampung Tengah segera menuntaskan laporan dugaan korupsi dana hibah ini. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk mewujudkan keadilan,” ujar Seno Aji dalam keterangan persnya, Kamis, 9 April 2026.
Titik terang penanganan kasus ini dikonfirmasi oleh pihak internal korps Adhyaksa. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., mengungkapkan bahwa penanganan laporan tersebut kini telah naik tingkat dari Bidang Intelijen ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Perihal laporan pengaduan (Lapdu) dugaan korupsi dana hibah di Bakesbangpol Lampung Tengah sudah dilimpahkan ke Bidang Pidsus dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Alfa Dera mewakili Kepala Kejari Lampung Tengah.
Kasus ini bermula dari laporan DPP KAMPUD ke Kejati Lampung pada November 2025 lalu. Seno Aji membeberkan modus operandi yang disinyalir melibatkan pengelolaan dana hibah senilai lebih dari Rp1,3 miliar.
Berdasarkan temuannya, penyaluran dana tersebut diduga kuat dialokasikan untuk kegiatan fiktif karena tidak ditemukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang valid.
“Dugaan kami, dana disalurkan namun tidak diperuntukkan bagi kegiatan sesuai proposal, atau bahkan kegiatannya fiktif. Ini diperkuat dengan nihilnya LPJ penggunaan dana tersebut,” tambah Seno Aji.
Aktivis hukum ini juga menyatakan keyakinannya terhadap kepemimpinan Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.LM., dalam menindak tegas oknum pejabat yang berperilaku korup.
KAMPUD berharap pengusutan ini dilakukan secara paripurna terhadap ratusan penerima hibah yang menggunakan anggaran daerah hingga miliaran rupiah tersebut demi memberikan efek jera.












